Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Modus Ferdy Sambo dan PC Pakai Rekening Brigadir J Dinilai Cocok dengan Ciri Tindak Pencucian Uang

Pakar menilai penggunakan rekening Brigadir J dan Bripka RR atas nama Putri Candrawathi sesuai modus tindak pidana pencucian uang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti, Yenti Garnasih buka suara terkait dugaan pencucian uang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menggunakan rekening Brigadir J dan Bripka RR, Kamis (16/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mencapai babak baru.

Dilansir TribunWow.com, kali ini, muncul kecurigaan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan ini mencuat setelah diketahui bahwa Putri Candrawathi menggunakan nama ajudannya untuk membuat rekening yang kemudian digunakan olehnya.

Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya

Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik Brigadir J.

Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.

Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampun uang kebutuhan belanja bulanan.

Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening Brigadir J.

Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

Ia menilai sistem penampungan uang dengan nama bawahan ini mengindikasikan adanya TPPU.

"Ini seperti modusnya TPPU, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan biasanya minta KTP anak buahnya untuk membuka rekening kemudian langsung diambil dia," terang Yenti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).

"Bisa jadi para ajudan ini tidak tahu kalau ada rekening itu, bisa jadi yang dipinjam hanya KTP-nya."

Foto bersama Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Lakukan Pencucian Uang, Desak PPATK Lakukan Ini

Diketahui, Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri.

Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal jika seorang ajudan memiliki begitu banyak rekening.

"Ciri yang paling penting untuk TPPU adalah transaksi yang mencurigakan, dalam hal ini seorang Yosua punya rekening empat, kan enggak mungkin," ujar Yenti.

"Kemudian yang Rp 200 juta, kan bisa dilihat rekening korannya, dari mana yang masuk dan keluar ke mana."

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JBripka RRBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved