Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Lakukan Pencucian Uang, Desak PPATK Lakukan Ini

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi diduga melakukan pencucian uang.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal ata 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak buka suara soal dugaan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi melakukan pencucian uang.

Isu ini mencuat karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menguasai rekening atas nama Brigadir J dan ajudan lainnya.

Menanggapi hal itu, Martin Lukas Simanjuntak meminta dugaan pencucian uang harus ditelusuri.

“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin Lukas Simanjuntak, seperti dikutip dari Kompas.TV, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Lobi DPR, Kementerian hingga Istana: Info Intelijen

“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua," kata Martin menambahkan.

Martin mengatakan hingga kini setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal rekening Brigadir J dikuasai Ferdy Sambo dan istrinya.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.

“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo sebagai polisi per bulan dan juga istrinya Putri Candrawathi.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Coba Libatkan DPR dan Istana, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Jokowi Turun Tangan

Lantaran, lanjutnya, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

“Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu Rp 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, sambung Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Martin Lukas SimanjuntakBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiPPATK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved