Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Lobi DPR, Kementerian hingga Istana: Info Intelijen

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung upaya Ferdy Sambo untuk meminta bantuan dari sejumlah petinggi negara.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube POLRI TV RADIO
Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus di TKP, Selasa (30/8/2022). Terbaru, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah berusaha melobi para petinggi negara, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya untuk mencari bantuan ke petinggi negara terkait kasus yang menjeratnya.

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo diduga memanfaatkan poisisinya sebaga Kadiv Propam Polri untuk melobi DPR, Menteri hingga Presiden.

Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta dibentuknya tim independen.

Baca juga: LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J telah melibatkan lima tersangka, hingga pemeriksaan terhadap 97 polisi akibat obstruction of justice.

Namun ternyata, jumlah orang yang terlibat masih bisa terus bertambah.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan bahwa Ferdy Sambo telah menggunakan kekuasaannya untuk menghubungi sejumlah pihak dan meminta bantuan.

"Saya terus mendorong Pak Presiden untuk membentuk tim independen," ungkap Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/9/2022).

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo telah menghubungi Ketua Komisi DPR dan kementerian yang kemudian menjadi perantara ke istana.

Namun diakui bahwa upaya tersebut belum tentu berhasil atau disetujui oleh pihak yang dilobi.

"Alasannya adalah karena ada juga keterlibatan dari dewan, salah satu Ketua Komisi Dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian dan sekretaris negara."

"Berhasil atau tidak saya tidak tahu, tapi yang jelas berdasar informasi intelijen, itu digunakan."

Adapun menurut Kamaruddin, kementerian yang dihubungi Ferdy Sambo adalah menteri yang dulunya merupakan anggota Polri.

"Kemudian juga melobi kementerian yang lain yang menterinya eks Polri," imbuh Kamaruddin.

Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara  Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

Sebelumnya, anggota tim pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menduga ada keterlibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan upaya pembebasan tersangka Ferdy Sambo.

Johnson mengungkapkan kecurigaan ada kerjasama antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sengaja kembali mengangkat isu pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Padahal, penyidik sudah menyatakan bahwa pengakuan soal pelecehan tersebut merupakan bentuk rekayasa sebagai upaya obstruction of justice.

"Ini canggih sekali, ini jaringan pembela yang profesional," beber Johnson dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (13/9/2022).

"Anda bisa bayangkan yang laporan pro justitia yang di-SP3, ini enggak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan."

Menurut Johnson, keterlibatan lembaga negara dengan berbagai pihak itu sudah diatur oleh anak buah Ferdy Sambo, yang diduga adalah eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Adapun dalam prosesnya, jaringan yang dikatakan telah diorganisir Jerry Siagian ini melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, pengacara hingga psikolog.

"Ternyata itu berjaringan dan diorganisir oleh Jerry Siagian yang tadi malam sudah diputuskan untuk PTDH," ujar Johnson.

"Tapi kan enggak terungkap bagaimana dia mengorganisir itu. Emang kamu pikir gratisan kalau sudah kayak begitu? Itu ada psikolog, ada aktivis, ada lawyer."

Baca juga: Hanya DPR yang Dukung PC, Netizen Kubu Oposisi dan Pro-Jokowi Kompak Serang Istri Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.05:

IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Mulai Menguat

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Padahal, dilansir TribunWow.com, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.

Menurut IPW, bebasnya Putri tersebut merupakan keberhasilan suaminya, Ferdy Sambo, dalam melakukan perlawanan.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.

Lantaran beratnya pidana tersebut, IPW menilai para tersangka, termasuk Putri, sudah sewajarnya ditahan demi kepentingan penyidikan.

Namun, Putri justru dibebaskan dengan alasan kemaanusiaan, karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar, enggak ada obatnya istilahnya," tegas Sugeng.

"Ini bukan persoalan penyidik memiliki hak yang disebut diskresi atau kewenangan menahan atau tidak menahan, 340 enggak main-main."

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Akui Belum Percaya Penuh Pengakuan Bripka RR, Pengacara Soroti Rasa Takut pada Ferdy Sambo

IPW mengamati ada perlawanan yang mulai dilakukan Ferdy Sambo dan jaringannya.

Hal ini terlihat dari bebasnya Putri, dan isu pelecehan sebagai motif pembunuhan Brigadir J yang dikuatkan oleh Komnas HAM serta Komnas Perempuan.

"Ini kalau saya lihat, merupakan keberhasilan Sambo dalam melakukan perlawanan," ujar Sugeng.

"Harus diingat, Sambo perlawanannya mulai menguat. Istrinya tidak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan copy paste keterangan Ibu Putri, Putri kemudian melontarkan kembali isu pelecehan seksual di Magelang."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JFerdy SamboBharada EPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved