Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Lobi DPR, Kementerian hingga Istana: Info Intelijen
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung upaya Ferdy Sambo untuk meminta bantuan dari sejumlah petinggi negara.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tersangka Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya untuk mencari bantuan ke petinggi negara terkait kasus yang menjeratnya.
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo diduga memanfaatkan poisisinya sebaga Kadiv Propam Polri untuk melobi DPR, Menteri hingga Presiden.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta dibentuknya tim independen.
Baca juga: LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J telah melibatkan lima tersangka, hingga pemeriksaan terhadap 97 polisi akibat obstruction of justice.
Namun ternyata, jumlah orang yang terlibat masih bisa terus bertambah.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan bahwa Ferdy Sambo telah menggunakan kekuasaannya untuk menghubungi sejumlah pihak dan meminta bantuan.
"Saya terus mendorong Pak Presiden untuk membentuk tim independen," ungkap Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/9/2022).
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo telah menghubungi Ketua Komisi DPR dan kementerian yang kemudian menjadi perantara ke istana.
Namun diakui bahwa upaya tersebut belum tentu berhasil atau disetujui oleh pihak yang dilobi.
"Alasannya adalah karena ada juga keterlibatan dari dewan, salah satu Ketua Komisi Dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian dan sekretaris negara."
"Berhasil atau tidak saya tidak tahu, tapi yang jelas berdasar informasi intelijen, itu digunakan."
Adapun menurut Kamaruddin, kementerian yang dihubungi Ferdy Sambo adalah menteri yang dulunya merupakan anggota Polri.
"Kemudian juga melobi kementerian yang lain yang menterinya eks Polri," imbuh Kamaruddin.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi
Sebelumnya, anggota tim pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menduga ada keterlibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan upaya pembebasan tersangka Ferdy Sambo.
Johnson mengungkapkan kecurigaan ada kerjasama antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sengaja kembali mengangkat isu pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Padahal, penyidik sudah menyatakan bahwa pengakuan soal pelecehan tersebut merupakan bentuk rekayasa sebagai upaya obstruction of justice.
"Ini canggih sekali, ini jaringan pembela yang profesional," beber Johnson dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (13/9/2022).
"Anda bisa bayangkan yang laporan pro justitia yang di-SP3, ini enggak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan."
Menurut Johnson, keterlibatan lembaga negara dengan berbagai pihak itu sudah diatur oleh anak buah Ferdy Sambo, yang diduga adalah eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Adapun dalam prosesnya, jaringan yang dikatakan telah diorganisir Jerry Siagian ini melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, pengacara hingga psikolog.
"Ternyata itu berjaringan dan diorganisir oleh Jerry Siagian yang tadi malam sudah diputuskan untuk PTDH," ujar Johnson.
"Tapi kan enggak terungkap bagaimana dia mengorganisir itu. Emang kamu pikir gratisan kalau sudah kayak begitu? Itu ada psikolog, ada aktivis, ada lawyer."
Baca juga: Hanya DPR yang Dukung PC, Netizen Kubu Oposisi dan Pro-Jokowi Kompak Serang Istri Ferdy Sambo
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.05:
IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Mulai Menguat
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.
Padahal, dilansir TribunWow.com, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.
Menurut IPW, bebasnya Putri tersebut merupakan keberhasilan suaminya, Ferdy Sambo, dalam melakukan perlawanan.
Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi
"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.
Lantaran beratnya pidana tersebut, IPW menilai para tersangka, termasuk Putri, sudah sewajarnya ditahan demi kepentingan penyidikan.
Namun, Putri justru dibebaskan dengan alasan kemaanusiaan, karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar, enggak ada obatnya istilahnya," tegas Sugeng.
"Ini bukan persoalan penyidik memiliki hak yang disebut diskresi atau kewenangan menahan atau tidak menahan, 340 enggak main-main."

Baca juga: Akui Belum Percaya Penuh Pengakuan Bripka RR, Pengacara Soroti Rasa Takut pada Ferdy Sambo
IPW mengamati ada perlawanan yang mulai dilakukan Ferdy Sambo dan jaringannya.
Hal ini terlihat dari bebasnya Putri, dan isu pelecehan sebagai motif pembunuhan Brigadir J yang dikuatkan oleh Komnas HAM serta Komnas Perempuan.
"Ini kalau saya lihat, merupakan keberhasilan Sambo dalam melakukan perlawanan," ujar Sugeng.
"Harus diingat, Sambo perlawanannya mulai menguat. Istrinya tidak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan copy paste keterangan Ibu Putri, Putri kemudian melontarkan kembali isu pelecehan seksual di Magelang."(TribunWow.com/Via)