Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Lobi DPR, Kementerian hingga Istana: Info Intelijen

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung upaya Ferdy Sambo untuk meminta bantuan dari sejumlah petinggi negara.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube POLRI TV RADIO
Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus di TKP, Selasa (30/8/2022). Terbaru, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah berusaha melobi para petinggi negara, Kamis (15/9/2022). 

Padahal, penyidik sudah menyatakan bahwa pengakuan soal pelecehan tersebut merupakan bentuk rekayasa sebagai upaya obstruction of justice.

"Ini canggih sekali, ini jaringan pembela yang profesional," beber Johnson dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (13/9/2022).

"Anda bisa bayangkan yang laporan pro justitia yang di-SP3, ini enggak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan."

Menurut Johnson, keterlibatan lembaga negara dengan berbagai pihak itu sudah diatur oleh anak buah Ferdy Sambo, yang diduga adalah eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Adapun dalam prosesnya, jaringan yang dikatakan telah diorganisir Jerry Siagian ini melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, pengacara hingga psikolog.

"Ternyata itu berjaringan dan diorganisir oleh Jerry Siagian yang tadi malam sudah diputuskan untuk PTDH," ujar Johnson.

"Tapi kan enggak terungkap bagaimana dia mengorganisir itu. Emang kamu pikir gratisan kalau sudah kayak begitu? Itu ada psikolog, ada aktivis, ada lawyer."

Baca juga: Hanya DPR yang Dukung PC, Netizen Kubu Oposisi dan Pro-Jokowi Kompak Serang Istri Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.05:

IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Mulai Menguat

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Padahal, dilansir TribunWow.com, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.

Menurut IPW, bebasnya Putri tersebut merupakan keberhasilan suaminya, Ferdy Sambo, dalam melakukan perlawanan.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JFerdy SamboBharada EPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved