Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Ferdy Sambo dan PC Tidak Ikut Tembak Brigadir J, Ini Isi Pembelaan Pengacara: Jelas Terlihat

Arman Hanis membantah kliennya yakni FS dan PC ikut menembak Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022). Terbaru, Arman membantah PC dan Sambo ikut menembak Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Komnas HAM dengan percaya diri dan yakin menyatakan bahwa ada lebih dari satu tersangka yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selain Richard Eliezer alias Bharada E.

Belum lama ini dalam acara TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada kemungkinan Putri Candrawathi alias PC ikut menembak Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompas, tuduhan tersebut kini telah dibantah oleh Arman Hanis selaku pengacara PC dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Mengada-ada, Pengacara Brigadir J Ungkap Kejadian yang Patahkan Isu Pelecehan PC

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," kata Arman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Dalam pembelaannya, Arman mengungkit soal rekonstruksi di mana tidak ada adegan PC menembak Brigadir J.

"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi," ucapnya.

Namun Arman tak hanya membela PC, ia juga menegaskan Sambo tidak ikut menembak.

Baca juga: 5 Rekomendasi Komnas HAM ke Presiden Jokowi terkait Kasus Brigadir J: Minta Kinerja Polri Diaudit

Arman menyebut hanya sebagian tersangka yang mengatakan Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," klaim Arman.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM membenarkan adanya kecurigaan soal dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, selain tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mereka yang ada saat kejadian bisa menjadi eksekutor.

Hal ini termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak mengakui telah menembak Brigadir J.

Padahal, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.

"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).

"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."

Berdasar bukti ini, Komnas HAM membuka kemungkinan bahwa ada pelaku pembunuhan lain, yang bahkan bisa lebih dari dua orang.

"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga."

Meski belum ada bukti yang mengarah pada para pelaku, namun Taufan meyakini bahwa eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.

"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Sempat Emosional, Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ia kemudian mengiyakan bahwa Putri bisa saja ikut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.

Taufan juga menegaskan bahwa ia masih menyangsikan rekonstruksi yang dibuat penyidik karena masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.

"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.

"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."

Ia mengakui bahwa kecurigaan tentang orang ketiga yang menembak Brigadir J tidak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.

Namun, hal ini telah dibicarakan secara khusus, bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.

Kembali, Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.

"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.

Baca juga: Menangis Minta Bripka RR Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Sejumlah Uang karena Hal Ini

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 36.03:

3 Peran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Meski berstatus tersangka, peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi tanda tanya.

Dilansir TribunWow.com, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai ada tiga peran yang bisa dimainkan dalam kasus ini.

Ia pun membeberkan analisa posisi istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dalam konstruksi kasus.

Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diketahui, Putri kini dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Namun, belum dijelaskan tindakan yang dilakukan Putri sehingga statusnya kini berubah.

"Mari kita asumsikan ini sebagai dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan secara berkelompok. Pertanyaannya adalah Ibu PC perannya di mana?," kata Reza.

Menurut Reza, melihat dari konstruksi kasus, tindakan kejahatan ini dilakukan secara berkelompok dan bisa dibedakan dalam tiga cluster.

Cluster pertama adalah mastermind atau orang yang memiliki inisiatif untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Kalau kita bicara tentang kejahatan yang dilakukan berkelompok lazimnya ada tiga cluster, yang pertama adalah mastermind, orang yang punya perencanaan, menyusun skenario tahap demi tahap," tutur Reza.

"Orang yang punya inisiatif awal melakukan kejahatan tersebut disebut mastermind."

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pengakuan yang berubah-ubah dari tersangka pembunuhan Brigadir J mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi, Jumat (12/7/2022). Terbaru, Reza menyebutkan tiga kemungkinan perang Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022).
Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pengakuan yang berubah-ubah dari tersangka pembunuhan Brigadir J mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi, Jumat (12/7/2022). Terbaru, Reza menyebutkan tiga kemungkinan perang Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Mengapa?

Kemudian, peran kedua adalah eksekutor, dalam hal ini yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Yang kedua adalah eksekutor, orang yang melaksanakan desain perencanaan yang telah disusun oleh mastermind. Misalnya dia yang meletuskan senjata," kata Reza.

"Eksekutor yaitu pihak yang secara langsung berhadapan secara frontal dengan pihan yang menjadi sasaran kejahatan."

Terakhir, Putri bisa saja berperan sebagai fasilitator yang menyediakan sarana untuk melakukan pembunuhan.

"Pihak yang ketiga adalah fasilitator, pihak yang menyediakan senjata api, menjanjikan uang yang akan dibayarkan setelah misi selesai, yang memberikan akses untuk melarikan diri."

Reza menarik kesimpulan, bahwa berdasar tiga kategori tersebut, Putri bisa saja berperan menjadi mastermind bersama Ferdy Sambo.

Jika tidak, ia kemungkinan berperan sebagai fasilitator bagi mastermind dan eksekutor untuk melakukan kejahatan.

"Per detik ini kita belum tahu Ibu PC perannya sebagai apa, apakah mastermind, eksekutor ataukah fasilitator," ucap Reza.

"Namun, kalau berdasarkan apa yang bisa saya simak di pemberitaan media massa, sepertinya bukan eksekutor."

"Jadi dari kemungkinan tiga itu, menurut saya bukan sebagai eksekutor, tapi yang lebih memungkinkan sebagai mastermind, atau sebagai fasilitator."(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKomnas HAMAhmad Taufan DamanikBharada ERichard EliezerPolriArman Hanis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved