Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Siap Dihujat, Komnas HAM Ungkap Alasan Ngotot Ungkit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke PC

Komnas HAM menyadari dirinya kini tengah menjadi target hujatan masyarakat Indonesia gara-gara rekomendasi kasus dugaan pelecehan PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022). Taufan memahami Komnas HAM menerima hujatan seusai mengungkit kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap PC. 

Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.

Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.

Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.

Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.

Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.

Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.

Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.

"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."

"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan

Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.

Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komnas HAMAhmad Taufan DamanikFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved