Polisi Tembak Polisi
Ungkit Kejadian Menggendong hingga Rasa Sayang PC ke Brigadir J, IPW Ragu Ada Pelecehan Seksual
IPW menduga kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC hanyalah siasat Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi diduga hanyalah rekayasa semata.
Kecurigaan ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dikutip TribunWow dari Kompas, Sugeng mencurigai kasus pelecehan ini hanyalah siasat dari istri PC yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar bisa terhindar dari tuntutan maksimal saat persidangan nanti.
Baca juga: Pembunuhan Brigadir J Tak Kunjung Temui Titik Terang, Eks Kaberiskrim Minta Uya Kuya Hiponotis PC
"Kasus pelecehan ini telah dinyatakan tidak terbukti oleh timsus (Tim Khusus Polri) setelah Ibu PC melaporkan di Polres Jakarta Selatan," ucap Sugeng, Rabu (7/9/2022).
Untuk mendukung kecurigaannya, Sugeng menyoroti kejadian Brigadir J gendong PC pada 4 Juli 2022 namun tidak dilaporkan kepada Sambo yang ada di Magelang pada 6 Juli 2022.
Kemudian Sugeng turut mengungkit soal hubungan antara Brigadir J dan PC yang dirasa tidak mungkin Yosua berani melakukan pelecehan.
"Karena profiling Yosua bukan seorang yang punya potensi melakukan hal pelecehan tersebut. Yosua sangat menghormati Ibu PC dan Ibu PC sangat menyayangi Yosua," kata Sugeng.
Kasus pelecehan seksual Brigadir J terhadap PC kembali disorot seusai dua lembaga negara yakni Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan Polri untuk mendalami soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap PC di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, kasus ini awalnya dilaporkan oleh PC terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan namun kasusnya disetop karena terbukti hanya rekayasa.
Baca juga: Lie Detector untuk PC Sia-sia? Eks Kabareskrim Buka Kelemahan: Yang Diperiksa Punya Hak Mengingkari
Dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan membacakan secara detail isi laporan yang kala itu dibuat oleh PC.
Berikut isi laporan PC yang dibacakan oleh Johnson:
"Bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar dalam posisi terbaring di tempat tidur,
Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban,
Kemudian korban kaget dan langsung berteriak tolong, tolong, tolong,
Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodongkan senjata api ke arah kepala korban,
Korban yang merasa ketakutan kembali berteriak dengan kalimat tolong, tolong, tolong,
Pelaku langsung buru-buru keluar dari kamar korban akibatnya, korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban," ujar Johnson membacakan isi laporan PC soal pelecehan di Duren Tiga yang ternyata bohong.

Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
Banyak pihak yang tidak setuju atas pernyataan Komnas Perempuan karena meyakini kasus dugaan pelecehan seksual hanya lah karangan dari para tersangka termasuk PC.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, rasa tidak percaya ini juga disampaikan oleh ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel.
Reza meyakini tidak ada kasus pelecehan seksual baik di Duren Tiga maupun di Magelang.
Namun ia mencoba melihat dari kaca mata Komnas Perempuan.
Reza menjelaskan, jika menggunakan penjelasan Komnas Perempuan termasuk teori relasi kuasa, maka kasus pelecehan seksual ini justru terjadi dipicu oleh si wanita.
"Artinya kekerasan seksual pasti dilakukan oleh pihak yang berkuasa terhadap pihak yang dikuasai, yang kuat terhadap pihak yang lemah," ujar Reza.
Reza menyoroti bagaimana pangkat Yosua yang masih brigadir tidak mungkin berani nekat terhadap PC yang merupakan istri jenderal bintang dua alias Irjen.
"Alhasil kalau dipaksakan harus ada kekerasan seksual, maka kecil kemungkinan bahwa seorang brigadir akan bisa mendaki sedemikian cepat seketika langsung menjadi pihak yang berkuasa lalu melakukan rudapaksa," ujar Reza.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Komnas Perempuan Sudah Jadi Teman Istri Ferdy Sambo
Reza lalu menyoroti kemungkinan si wanita lah yang menjadi pelaku dan sang laki-laki yang merupakan korban.
"Jadi teori relasi kuasa kalau diterapkan justru blunder," kata Reza.
"Atau jangan-jangan kontak seksualnya bukan kekerasan tapi kontak seksual yang konsensual," ungkap Reza.

Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Kronologi Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J seusai Perayaan Nikah
Keluarga Curiga PC Suka Brigadir J
Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.
Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.
Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.
Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.
Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.
Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.
Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.
Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.
Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua
Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.
Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.
"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."
"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."

Baca juga: Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan
Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.
Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Kami sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini memyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," ucap Mansur.
"Karena proses dugaan asusila ini kan sifatnya sangat tertutup, tapi kok ini sangat lantang dan berani Komnas HAM."
Dengan adanya indikasi tersebut, Mansur merasa janggal dan curiga.
Ia menilai Komnas HAM seperti membuat blunder dan makin memperkeruh penyidikan.
"Ini seolah-olah akan membuat blunder, memberi rekomendasi pada penyidik, seperti seolah membingungkan penyampaiannya," kata Mansur.
"Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut?" (TribunWow.com/Anung/Via)