Polisi Tembak Polisi
Kecewa Isu Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Dibuka Komnas Perempuan, Saor Siagian: Ini Mengerikan
Pionir TAMPAK, Saor Siagian buka suara soal dibukanya kembali isu pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Alih-alih membela HAM, ia menilai tudingan Komnas Perempuan pada Brigadir J justru merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Jangan lagi dong, orang sudah mati karena dia tidak punya hak membela, anda tuduh lagi sesuatu yang serius karena dia tahu bahwa yang mati ini tidak bisa membela dirinya sendiri," beber Saor.
"Ini menurut saya tuduhan yang sangat menyakitkan dan menurut saya pelanggaran HAM juga."
Baca juga: Tertawakan Komnas HAM, Susno Duadji soal Isu Pelecehan oleh Brigadir J: Seperti Tidak Mengerti Hukum
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.30:
Sebut Ferdy Sambo Tega 'Jual' Istri demi Tutupi Kesalahan
Sebelumnya, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian buka suara soal motif Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia mengecam skenario palsu yang dilakukan otak tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Saor mengatakan bahwa demi menutupi kesalahannya, Ferdy Sambo rela menjual nama baik istrinya, Putri Candrawathi dengan laporan pelecehan yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
Baca juga: Minta Putri Candrawathi Tak Banyak Beralasan, Ayah Brigadir J: Yang Paling Trauma adalah Istri Saya
Hal ini disampaikan Saor dalam tayangan wawancara di kanal YouTube tvOneNews, Senin (15/8/2022).
Pengacara yang telah melaporkan Ferdy Sambo terkait adanya indikasi penyuapan tersebut mengungkit kembali perkataan sang Jenderal saat diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pernyataan itu, Ferdy Sambo meminta maaf pada institusi, mengucap bela sungkawa pada keluarga Brigadir J.
Namun ia juga bersikukuh perbuatannya didasari kewajiban untuk menjaga harkat dan martabat keluarga.
Namun setelah didalami penyidik, rupanya motif pelecehan seksual itu tidak terjadi dan merupakan upaya untuk menghalangi pemeriksaan.
"Dia jual istrinya, kemudian membuat laporan palsu dengan pelecehan seksual, tapi fakta detik ini bahwa itu sudah digagalkan," ujar Saor.
"Artinya adalah dia mampu menjual keluarganya, hanya (untuk-red) satu desain kebohongan yang sangat serius. Sekarang ternyata sudah dijerat pasa 340 (KUHP)."

Baca juga: Tentukan Nasib Brigadir J dalam 1,5 Jam, Ferdy Sambo Dilapori Istri hingga Rencanakan Pembunuhan