Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bantah Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Kabareskrim: Baru Seminggu Masuk

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal dugaan pelecehan hingga perselingkuhan Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan layar youtube TV Polri
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi. Terbaru, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bantah isu perselingkuhan Putri dengan Kuat Maruf, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantahan atas spekulasi liar dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya sempat beredar isu bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berselingkuh dengan sopirnya, Kuat Maruf.

Selain itu juga adanya motif yang disampaikan berkaitan dengan rudapaksa yang dituding dilakukan Brigadir J pada Putri.

Baca juga: Sebut Komnas Perempuan Blunder soal Pelecehan Seksual PC, Ahli Ungkit Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku

Sebagai informasi, Deolipa Yumara selaku eks pengacara tersangka justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat memberikan pernyataan kontroversial.

Berdasar pengakuan Bharada E, Deolipa menyimpulkan bahwa Brigadir J memergoki Putri selingkuh dengan Kuat Maruf sehingga kemudian difitnah dan dibunuh.

Namun isu ini terbantahkan lantaran Kuat Maruf ternyata baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun dirumahkan akibat pandemi.

"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," beber Agus dikutip Tribunnews.com, Senin (5/9/2022) malam.

Baca juga: Reaksi Komnas HAM saat LPSK Ungkap Kejanggalan Isu Dugaan Pelecehan PC: Urus Saja Bharada E

Ia juga menyayangkan terkait kasus pelecehan yang diakui dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Agus, jika benar perkosaan terjadi, seharusnya Putri maupun Ferdy Sambo melaporkan kejadian itu ke Polres setempat.

Alih-alih, keduanya justru membuat laporan yang menimbulkan blunder karena menyebut pelecehan terjadi di Duren Tiga, Jakarta.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," ungkap Agus.

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada."

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat berkunjung ke Mapolda Sumut, Kota Medan, Jumat (4/2/2022).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat berkunjung ke Mapolda Sumut, Kota Medan, Jumat (4/2/2022). (Tribun Medan/Fredi Santoso)

Baca juga: Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E Kerap Umbar Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J di Publik

Setelah dilakukan penyidikan, Timsus menyatakan bahwa narasi pelecehan di Duren Tiga adalah rekayasa semata.

Namun, penyidik juga tidak bisa mengonfirmasi kebenaran pelecehan di Magelang karena kurangnya bukti.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," kata Agus.

Halaman 1/3
Tags:
Kuat MarufPutri CandrawathiAgus AndriantoPolriBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboDeolipa YumaraBharada ERichard Eliezer
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved