Polisi Tembak Polisi
Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E Kerap Umbar Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J di Publik
Kabareskrim menegaskan bahwa pengakuan Bharada E yang kini mulai jujur adalah hasil kerja penyidik hingga timsus pihak kepolisian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E diketahui mulai memberi pengakuan jujur soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dirinya berganti kuasa hukum.
Belakangan ini, pengacara Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.
Baca juga: Mulai Berani Jujur soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ucap Atasannya Sekarang adalah Tuhan
Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."
Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.
"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."
"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.
Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.
Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.
"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.