Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Ternyata Sempat Dapat Perintah Ini dari Ferdy Sambo

Ferdy Sambo ternyata sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum eksekusi Brigadir J. Ini kata pengacara Bharada E.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube Polri TV Radio
Foto kiri: Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto kanan: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy mengungkap fakta baru saat detik-detik kliennya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Ronny Talapessy menyebut eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum eksekusi Brigadir J.

Baca juga: Terungkap Peran Bharada E Selain Tembak Brigadir J, Disebut Isi Magasin Pistol dari Ferdy Sambo

Awalnya, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.

Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa kliennya, Bharada E, adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).

Lebih lanjut Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada Bharada E kala itu.

Baca juga: Dikeroyok 1 Lawan 4, Bharada E Kesal Keterangannya Disangkal Ferdy Sambo Cs, Ketua LPSK: Wajar Saja

Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SamboRonny TalapessyBharada ERichard EliezerPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved