Polisi Tembak Polisi
Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Ternyata Sempat Dapat Perintah Ini dari Ferdy Sambo
Ferdy Sambo ternyata sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum eksekusi Brigadir J. Ini kata pengacara Bharada E.
Editor: Rekarinta Vintoko
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”
“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang substantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Hotman Paris Siap Undang Pengacara Brigadir J dan Pengacara Ferdy Sambo untuk Adu Debat: Mari Kawal
Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”
“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.
LPSK Sebut Bharada E Beri Banyak Fakta Penting
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menggali informasi penting terkait motif eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Informasi digali dari pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E.
Bharada E diketahui merupakan satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J oleh Bareskrim Polri.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada Richard Elizier atah Bharada E dalam kasus ini.
"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC (justice collaborator)," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).
Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.
Sebab, untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.
"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Kontroversi Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, PC Dicurigai Suka Brigadir J hingga Ngaku Malu