Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Kliennya Tewas karena Ferdy Sambo Bukan Bharada E: Sangat Vital
Kuasa hukum Brigadir J meyakini Yosua tewas di tangan Ferdy Sambo karena tembakan ke arah kepala.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip TribunWow dari AKIP tvOneNews, Ronny menegaskan pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) sudah berlangsung terbuka.
Ronny turut mengungkit hadirnya sejumlah lembaga negara Komnas HAM, LPSK hingga Kompolnas.
Meski tak berkomentar banyak, Ronny menegaskan kliennya terus konsisten.
"Klien saya tetap konsisten menyampaikan apa yang disampaikan di BAP mengenai kasus ini," ujar Ronny.
Ronny menegaskan bahwa kliennya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di bawah perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia melanjutkan, pengakuan Sambo dan kliennya nanti akan diuji di pengadilan.
"Tapi kalau saya sampaikan semuanya, nanti saya tidak punya bahan lagi untuk melakukan pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny.
"Kita tetap fokus dan percaya diri," tegasnya.
Ahli Forensik Emosi Soroti Gelagat Tersangka
Di sisi lain, Ahli forensik emosi Handoko Gani mengupas gelagat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat rekonstruksi.
Dilansir TribunWow.com, dua pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai kurang memperlihatkan ekspresi yang kuat.
Bahkan, Putri tampak tertekan dan merasa bersalah, hingga beberapa kali menghindari tatapan mata suaminya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Cium Pundak hingga Pakaikan Masker Ferdy Sambo
Di sisi lain, Handoko Gani menilai ketenangan Ferdy Sambo saat rekonstruksi berkaitan dengan profesinya sebagai polisi.
Namun ia lagi-lagi mempertanyakan apakah rekonstruksi tersebut sudah dilakukan sesuai kejadian sebenarnya.
"Sebagai seorang polisi yang juga pernah di Reskrim, beliau sudah terbiasa melihat olah TKP seperti demikian," terang Handoko Gani dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).