Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Adegan Pelecehan PC oleh Brigadir J Tak Ada Dalam Rekonstruksi, Pakar: Menimbulkan Banyak Pertanyaan

Pakar hukum Suparji Ahmad, mempertanyakan reka adegan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang tak ada dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube POLRI TV RADIO
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terbaru, pakar mempertanyakan reka adegan pelecehan yang dikatakan dialami oleh Putri di Magelang. 

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.20:

Putri Candrawathi Disebut Tak Mungkin Dilecehkan

Pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dianggap janggal.

Dilansir TribunWow.com, selain meragukan, kasus ini juga dinilai tidak memenuhi dua faktor yang menjadi dasar dalam kategori kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

Karenanya, sejumlah ahli menilai bahwa Putri sebagai istri Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal, tidak mungkin mengalami pelecehan tersebut.

Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi

Terkait hal ini, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar gender dan hukum, Profesor Sulistyowati Irianto, menerangkan ada dua faktor yang harus dipenuhi dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

Dua faktor tersebut adalah tidak adanya persetujuan korban dan relasi kuasa.

"Saya rasa teman-teman aktivis perempuan sangat berhati-hati dalam kasus ini," kata Sulistyowati dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Senin (29/8/2022).

"Karena pelecehan seksual, kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah ketiadaan consent, kesukarelaan, atau persetujuan dari korban."

"Dan kedua adalah ada relasi kuasa di mana pelaku selalu berada dalam kekuasaan yang lebih terhadap korban."

Kasus ini dinilai janggal lantaran adanya kesenjangan kuasa yang sangat besar antara Brigadir J dan Putri.

Putri sebagai istri Kadiv Propam Polri pada saat itu, memiliki wewenang yang besar atas nasib anak buahnya.

Apalagi, Brigadir J yang merupakan seorang polisi, terikat dengan hierarki pangkat di institusi Polri.

"Itu kan ada hierarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau kepolisian, hierarkis itu sangat tajam, jelas," terang Sulistyowati.

"Pertanyaannya, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang begitu tinggi."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPelecehanPutri CandrawathiPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved