Polisi Tembak Polisi
Adegan Pelecehan PC oleh Brigadir J Tak Ada Dalam Rekonstruksi, Pakar: Menimbulkan Banyak Pertanyaan
Pakar hukum Suparji Ahmad, mempertanyakan reka adegan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang tak ada dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Adegan pelecehan yang diaku dialami oleh Putri Candrawathi (PC) tak terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, hal ini pun menimbulkan pertanyaan terkait bentuk kekerasan atau pelecehan seksual yang diterima.
Menurut, pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, peristiwa penting yang melandasi motif pembunuhan tersebut seharusnya ikut diperagakan.
Baca juga: Detik-detik Pertemuan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Meskipun ia menekankan rekonstruksi adegan hanya perlu indikasi mengarah ke perbuatan tersebut tanpa harus ditampilkan secara vulgar.
"Setidak-tidaknya, ada indikasi yang mengarah ke situ, yang mana tidak sepenuhnya secara vulgar tentang pelecehan seksual," ujar Suparji dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).
Sebagaimana diketahui, baik Putri maupun suaminya, Ferdy Sambo menyatakan terjadi pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).
Kala itu, Brigadir J disebut telah melakukan tindak asusila ketika Putri berada di dalam kamar.
Alih-alih, dalam reka ulang yang dilakukan, pemeran pengganti Brigadir J hanya duduk bersila di lantai sementara di depannya, Putri berbaring di atas kasur.
"Kalau adegan di Magelang itu hanya duduk dekat di situ, masa dianggap sebagai pelecehan seksual," sebut Suparji.
"Yang namanya reka ulang, rekonstruksi, meskipun tidak 100 persen sama persis dengan keadaan sebenarnya, tapi mengarah ke situ, ini kan tidak."

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus, Terlihat Brigadir J Diwakili Pemeran Pengganti
Suparji menjelaskan bahwa sebuah reka adegan seharusnya memuat setiap peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi.
Hal ini diperlukan untuk mengetahui posisi, waktu, maupun lokasi kejadian secara presisi.
Namun, karena adegan pelecehan yang diaku oleh Putri tersebut tak diperagakan, Suparji menilai akan semakin banyak timbul pertanyaan maupun spekulasi.
"Yang namanya rekonstruksi kan tentunya mengulang kembali pada waktu itu, sehingga tergambar secara jelas, secara nyata," terang Suparji.
"Dulu tersangka ini begini, pada waktu di sini, tempat ini dan sebagainya. Itu saya kira masih menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dikonfirmasi," pungkasnya.
Baca juga: Pertemuan Ferdy Sambo dengan Istri, Putri Candrawathi Terlihat Menangis dan Pilih Pergi Duluan