Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jamin Transparan, Polri Ungkap Alasan Larang Kuasa Hukum Brigadir J Lihat Rekonstruksi di TKP

Pihak kepolisian melarang tim kuasa hukum Brigadir J untuk datang melihat langsung proses rekonstruksi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir oleh pihak kepolisian saat hendak ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi. 

"Sementara kami dari pelapor enggak boleh lihat, jadi bagi kami ini pelanggaran hukum yang sangat berat."

"Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam, kami juga tidak tahu. Daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang."

Kolase penampakan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (dari kiri ke kanan), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM), Selasa (30/8/2022).
Kolase penampakan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (dari kiri ke kanan), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM), Selasa (30/8/2022). (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Minta Ferdy Sambo Diborgol, Pengacara Brigadir J Khawatir Bharada E Diserang Fisik atau Psikologis

Menurut Kamaruddin, pihak kepolisian tidak memberikan alasan jelas terkait pelarangan tersebut.

Alih-alih memberi penjelasan, pihak Dirtipidum justru memanggil Kombes Pol untuk mengusir tim pengacara tersebut.

"Alasannya 'Pokoknya'. Ini tadi Dirtipidum, pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh lihat untuk transparansi, kita kan pengacara korban," terang Kamaruddin.

"Tapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya, lalu dia gunakan tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir, mending kita cari kegiatan lain yang berguna."

Tak terima dengan perlakukan tersebut, Kamaruddin berniat menemui Presiden dan menterinya untuk melakukan pengaduan.

Ia juga menyinggung akan adanya pihak yang diberhentikan, diduga berasal dari kalangan Polri.

"Saya akan berbicara dengan Presiden dan atau salah satu Menko-nya, saya akan bicarakan ini dalam waktu minggu ini," kata Kamaruddin.

"Berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya. Pokoknya ada, tunggu saja dalam waktu dekat."

Baca juga: Detik-detik Pertemuan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-06.31):

Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J itu merasa skeptis terhadap pernyataan ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia seolah meragukan simpulan tim forensik yang menegaskan tak ada bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Jawab Perbedaan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dengan yang Pertama, Tim Forensik Sebut Jumlah Peluru

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved