Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Bharada E akan Bertemu dengan Ferdy Sambo saat Rekontruksi, LPSK Jamin Perlindungan Maksimal
Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menghadirkan 5 tersangka.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menjamin perlindungan maksimal kepada tersangka penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigadir E.
Seperti yang diketahui, Bharada E akan dilibatkan penuh dalam rekontruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Selain Bharada E,rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga akan menghadirkan empat tersangka lainnya di lokasi kejadian, yakni di rumah Dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Baca juga: VIDEO - Ferdy Sambo dan PC Diprediksi Bakal Disudutkan Tersangka Lain yang Mau Selamatkan Diri
Baca juga: VIDEO - Sebut Patut Dihukum Maksimal, Pemecatan Ferdy Sambo Dinilai Tepat oleh Pakar Hukum
Ini artinya tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang 'bernyanyi' dan membuat kasus ini terkuak telah diotaki eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, akan bertemu dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi penembakan Brigadir J digelar.
Sejumlah pihak mengkhawairkan mental Bharada E terganggu dengan pertemuan dengan mantan 'bos'nya itu.
Bukan itu saja keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.
Apalagi Bharada E sempat mengatakan dirinya enggan dan tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada Bharada E, baik secara fisik dan secara mental.
Hal itu, katanya dilakukan LPSK mengantisipasi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E.
Sebab Bharada E, saat ini ia sudah menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, maka Bharada E, tentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami. Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E," katanya.
Selain itu kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa dirinya juga akan mendampingi kliennya dalam reka adegan itu.
“Saya siap dampingi Bharada E.
Baca juga: VIDEO Makna Pemecatan Ferdy Sambo Menurut IPW, Polri Tak Ingin Tanggung Dosa dan Jawab Keraguan
Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka, dan kami berharap ada keadilan untuk klien kami,” tutur Ronny.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan, Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi di lokasi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.