Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Bharada E akan Bertemu dengan Ferdy Sambo saat Rekontruksi, LPSK Jamin Perlindungan Maksimal
Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menghadirkan 5 tersangka.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Para tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga akan mengikuti rekontruksi.
Dedi mengatakan bahwa rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Minggu (28/8/2022).
Rekonstruksi katanya bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
Baca juga: VIDEO Putri Candrawathi Ngaku Tak Bantu Suami Bunuh Brigadir J hingga Kukuh Jadi Korban Pelecehan
Baca juga: VIDEO - Ferdy Sambo dan PC Diprediksi Bakal Disudutkan Tersangka Lain yang Mau Selamatkan Diri
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup.
Rencananya dalam rekontruksi penyidik akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para tersangka.
Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut.
Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.
Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Antisipasi Ancaman Keselamatan