Polisi Tembak Polisi
VIDEO Anggota DPR dan Kombes Polri yang Diduga Bela Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J Diungkap IPW
Ketua IPW berikan klarifikasi terkait adanya anggota DPR yang melakukan komunikasi dengan soal kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Di kode etik itu memengaruhi itu kena lho, memengaruhi proses penegakan hukum di dalam kode etik DPR ada diatur. Ini kan proses hukum, saya diyakinkan untuk menerima penjelasannya sudah itu satu." jelas Sugeng.
Baca juga: VIDEO Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Penjelasan Kapolri dengan Pengacara Ada Kemiripan
Kemudian ada anggota DPR yang kedua meneleponnya untuk menanyakan soal latar belakang kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
"Ada lagi satu anggota DPR menelepon, saya telepon balik, dia tanya ada apa si latar belakangnya. 'Ini bang soal kasus Sambo ini menurut saya janggal' dia tidak memengaruhi kalau ini, benar."
"Tapi dia tersinggung sama saya, justru dia yang tersingung chat sama saya panjang. 'Padahal kan saya tidak bilang abang memengaruhi di publik' saya bilang, 'ada salah apa.' itu dua," imbuhnya.
Sugeng pun menegaskan, ia mengungkap soal komunikasinya dengan dua anggota DPR tersebut kepada MKD bukan karena tujuan mengadu.
Lantaran, menurutnya komunikasi tersebut hanyalah komunikasi yang biasa saja.
"Saya tidak mengadu, saya enggak mau mengadu, itu biasa saja," tegasnya.
Terkait hal itu, Anggota MKD DPR, Moh Rano Al Fath, menanggapi pernyataan Sugeng tersebut.
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Chat dengan Adik Brigadir J Jadi Bukti
Rano menekankan bahwa apa yang disampaikan oleh Sugeng ini sudah jelas, dan terkait adanya anggota dewan yang menghubunginya, itu tidak masalah sama sekali.
Pasalnya, tidak ada unsur memengaruhi juga dalam komunikasi tersebut, sehingga bisa dianggap sebagai komunikasi biasa.
"Sebetulnya apa yang disampaikan Pak Ketua IPW ini sudah jelas, kalau terkait anggota dewan menghubungi, tadi sama Pak Mahfud MD kita tanyakan juga itu tidak ada masalah, sama sekali."
"Tadi sudah jelas juga tidak ada memengaruhi, ini sudah clear lah. Jadi ini kita anggap kalau komunikasi ini hal yang biasa, nah ini kita anggap selesai," ucap Rano.
Sementara itu, Anggota MKD DPR lainnya, Supriansa, menanyakan terkait ada tidaknya yang menawari Sugeng uang dari dua anggota DPR yang menghubungi Sugeng tersebut.
Sugeng pun menjawab dengan tegas bahwa tidak ada yang menawarinya uang.
MKD DPR Sebut Polemik Pernyataan Mahfud MD Selesai