Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkit Pengakuan Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Lihat Irjen Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Kuasa hukum Brigadir J ingin melihat langsung seperti apa peran dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompastv) 

Kasus ini dinilai janggal lantaran adanya kesenjangan kuasa yang sangat besar antara Brigadir J dan Putri.

Putri sebagai istri Kadiv Propam Polri pada saat itu, memiliki wewenang yang besar atas nasib anak buahnya.

Apalagi, Brigadir J yang merupakan seorang polisi, terikat dengan hierarki pangkat di institusi Polri.

"Itu kan ada hierarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau kepolisian, hierarkis itu sangat tajam, jelas," terang Sulistyowati.

"Pertanyaannya, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang begitu tinggi."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Di sisi lain, Brigadir J yang merupakan lulusan hukum dan berprofesi sebagai aparat, dinilai mengetahui konsekuensi dan proses pidana.

Karenanya, ia tak mungkin melakukan pelecehan saat Putri terus dijaga oleh ART dan ajudan lain.

"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul-betul, kemudian ada saksi," beber Sulistyowati.

"Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi orang lain."

Karena kurangnya satu unsur dasar dalam kasus tersebut, Sulistyowati menyangsikan kebenaran dalam pengakuan Putri.

"Secara prinsip dasar, konsep kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan," tegas Sulistyowati.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Diduga Hanya Dalih, Saor Siagian: Buktinya Bisa Diperiksa 12 Jam

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 00.33:

Kuasa Hukum Bantah Brigadir J Lecehkan Putri

Di tengah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju kepada kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J terakhir mengaku dirinya membunuh ajudannya sendiri karena Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istrinya dilecehkan oleh korban di Magelang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRonny TalapessyFerdy SamboPolriPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved