Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beda Orang, Ini Sosok yang Diduga Provokasi Ferdy Sambo Versi Pengacara Brigadir J dan Deolipa

Sosok ini oleh mereka disebut membuat Ferdy Sambo gelap mata hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada dua sosok berbeda yang diduga memprovokasi Ferdy Sambo hingga memutuskan membunuh Brigadir J. 

Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut Kamaruddin, Polri juga seharusnya menetapkan ajudan inisial D, sebagai tersangka.

"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."

"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.

Desak Ajudan D Jadi Tersangka

Martin Simanjuntak, pengacara Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menilai ajudan Ferdy Sambo yang berinisial D seharusnya menjadi tersangka.

Pasalnya, D diduga telah memberikan ancaman kepada Brigadir J pada Selasa (21/6/2022).

"Sehubungan dengan peristiwa yang kami dasarkan dari keterangan saksi, saksi mengatakan bahwa tanggal 21 Juni almarhum ini sudah memulai merasa insecure dan disitu almarhum sudah merasa ada semacam ancaman yang dilakukan oleh sesama ajudan dengan inisial D."

"D inilah yang menurut kami di awal harusnya dia yang jadi tersangka," kata Martin dikutip dari Kompas tv, Minggu (28/8/2022).

Martin sebagai kuasa hukum memang mempertanyakan status ajudan Ferdy Sambo yang berinisial D.

Namun, pihaknya tetap akan menunggu hasil penyidikan terkait ajudan yang berinisial D.

"Kenapa kalau sampai saat ini belum jadi tersangka tentunya kan kalau untuk menetapkan tersangka harus ada dulu peristiwa pidananya."

"Lalu peristiwa pidana itu harus dikuatkan dengan dua alat bukti."

"Nah ini mungkin yang yang belum kearah sana, sehingga si D ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Martin.

Martin juga berharap ada kepastian hukum terkait status ajudan D ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Deolipa YumaraKamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved