Polisi Tembak Polisi
Beda Orang, Ini Sosok yang Diduga Provokasi Ferdy Sambo Versi Pengacara Brigadir J dan Deolipa
Sosok ini oleh mereka disebut membuat Ferdy Sambo gelap mata hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut dua orang berbeda yang diduga menghasut Mantan Kadiv Propam polri Ferdy Sambo.
Sosok ini oleh mereka disebut membuat Ferdy Sambo gelap mata hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sosok yang disebut oleh Deolipa Yumara adalah ART dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang berbeda, yakni satu di antara ajudan Ferdy Sambo.
Baca juga: Pertanyakan Ajudan Inisial D yang Belum Tersangka, Pengacara Brigadir J: Kan Tidak Adil Juga
Berikut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara
Versi Kuasa Hukum Brigadir J
1. Ajudan D Diduga Menghasut Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ajudan yang berinisial D sering melakukan hasutan kepada Ferdy Sambo, sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa provokasi.
"(Provokasi itu) dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi)."
"Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."
"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu, sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak, sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," kata Kamaruddin, Sabtu (20/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Informasi ini, jelas Kamaruddin, diketahuinya dari bukti percakapan via WhatsApp atau WA.
"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," jelas Kamaruddin
2. Belum Puas Hanya Lima Tersangka