Polisi Tembak Polisi
Respons Keluarga Brigadir J soal Pemecatan Ferdy Sambo, Ngaku Masih Geram karena Hal Ini
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak merasa puas karena keputusan pemecatan Ferdy Sambo sudah tepat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat buka suara terhadap pemecatan yang dialami Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemecatan Irjen Ferdy Sambo merupakan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.
Baca juga: Putri Candrawathi Tampil Beda saat Datangi Mako Brimob, Pakar Sebut Istri Ferdy Sambo Ketakutan
Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Termasuk sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J merasa puas karena keputusan itu sudah tepat.
Hal ini terkait perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo kepada sang ajudan.
"Ya memang seharusnya dipecat secara tidak hormat," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (27/8/2022).
Roslin pun mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta tim yang telah memberikan keputusan tersebut.
"Kami merasa puas buat kinerja Kapolri dan timnya karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama ini."
"Dia merancang pembunuhan, dia menghalang-halangi penyidikan, dan dia juga mengajak anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada anak kami," jelasnya.
Baca juga: Bicara ke Kuasa Hukum Brigadir J, Ada Lembaga Negara Jamin Bharada E Berani Jujur Tak Takut Sambo
Tak cukup sampai di situ, Roslin meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya selain pemecatan tidak dengan hormat.
"Kami masih meminta bukan hanya pemecatan, tapi hukum yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan harus diberikan kepada Sambo," ujar dia.
Mengaku Masih Geram karena Mengajukan Banding
Sementara itu, terkait pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J mengaku geram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/irjen-fer2abes-polri-jakarta-kamis-2582022.jpg)