Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Kredibilitas Sumber Kapolri saat RDP dengan DPR soal Irjen Sambo

Kapolri saat menjalani rapat dengan Komisi III DPR RI diketahui memberikan keterangan mengacu pada BAP tersangka dan saksi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Kuasa Hukum Bantah Insiden di Magelang

Di tengah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju kepada kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J terakhir mengaku dirinya membunuh ajudannya sendiri karena Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istrinya dilecehkan oleh korban di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Kompas, namun pengakuan ini dibantah oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Keluarga Brigadir J bakal Laporkan Balik Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ayah Yosua

Kamaruddin bahkan memberikan bukti bahwa Brigadir J tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.

Kamaruddin mengungkit soal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim oleh Putri kepada adik dari Brigadir J yang diketahui juga merupakan anggota aktif Polri.

Seperti yang diketahui di Magelang Putri dan Irjen Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Kala itu Putri mengirim pesan lewat WA kepada adik Brigadir J.

"Isinya supaya (adik Brigadir J) datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya," ungkap Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, tidak mungkin Putri mengirim pesan seperti itu kepada adik Brigadir J jika yang bersangkutan memang telah menerima perlakuan cabul.

"Orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin tidak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin tidak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

"Harusnya kan dia ngomong (chat WA), 'Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya'. Harusnya gitu toh. Tetapi, ini sebaliknya, 'Kamu lagi libur enggak, Dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia," kata Kamaruddin.

Kamaruddin lalu menyoroti kejanggalan bahwa Irjen Sambo masih menunggu sampai di Jakarta untuk menindak Brigadir J.

"Ya katanya istrinya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, kok masih dikawal sih? Dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahkan Kabid Propam Jawa Tengah dong, 'tangkap ini (Brigadir J), kurung dia', begitu kan seharusnya. Tapi kok masih dikawal, masih bersama dari Magelang ke Jakarta," tegas Kamaruddin.

Menurut keterangan Kamaruddin yang berkelahi di Magelang justru Putri dan Irjen Sambo. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Listyo SigitBrigadir JPelecehanFerdy SamboPutri CandrawathiKapolriBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved