Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Kredibilitas Sumber Kapolri saat RDP dengan DPR soal Irjen Sambo

Kapolri saat menjalani rapat dengan Komisi III DPR RI diketahui memberikan keterangan mengacu pada BAP tersangka dan saksi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Meskipun sebelumnya telah dibantah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah pelecehan dan perselingkuhan.

Jawaban terkait motif sempat diberikan oleh Jenderal Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dikutip TribunWow dari Kompastv, menurut kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir j, saat memberikan keterangan dalam RDP, Kapolri mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka dan saksi.

Baca juga: Beda Sikap Bharada E dan Ferdy Sambo di Tahanan, Suami Putri Candrawathi Disebut Sering Menangis

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meragukan BAP dari tersangka dan saksi dapat dipercaya.

"Ini kan sumbernya dari BAP," ujar Martin.

"BAP tersangka dan juga BAP saksi. Yang jadi pertanyaan adalah apakah kita masih bisa mempercayai keterangan dari para pembohong."

Martin lalu mencontohkan bagaimana Sambo dan komplotannya sempat mengarang terjadi penodongan hingga pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Komplek Duren Tiga yang ternyata hoaks.

"Materi dari kesaksian tersebut tidak bisa lagi dipercaya," jelas Martin.

"Hati-hati nanti bisa kena prank dua kali," sambungnya.

Sementara itu, Pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.

Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.

Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.

Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.

Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.

"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).

"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."

Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.

Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.

"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.

Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti

Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.

"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.

"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."

"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."

Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.

Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.

"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.

"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya.

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.15:

Kuasa Hukum Bantah Insiden di Magelang

Di tengah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju kepada kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J terakhir mengaku dirinya membunuh ajudannya sendiri karena Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istrinya dilecehkan oleh korban di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Kompas, namun pengakuan ini dibantah oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Keluarga Brigadir J bakal Laporkan Balik Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ayah Yosua

Kamaruddin bahkan memberikan bukti bahwa Brigadir J tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.

Kamaruddin mengungkit soal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim oleh Putri kepada adik dari Brigadir J yang diketahui juga merupakan anggota aktif Polri.

Seperti yang diketahui di Magelang Putri dan Irjen Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Kala itu Putri mengirim pesan lewat WA kepada adik Brigadir J.

"Isinya supaya (adik Brigadir J) datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya," ungkap Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, tidak mungkin Putri mengirim pesan seperti itu kepada adik Brigadir J jika yang bersangkutan memang telah menerima perlakuan cabul.

"Orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin tidak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin tidak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

"Harusnya kan dia ngomong (chat WA), 'Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya'. Harusnya gitu toh. Tetapi, ini sebaliknya, 'Kamu lagi libur enggak, Dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia," kata Kamaruddin.

Kamaruddin lalu menyoroti kejanggalan bahwa Irjen Sambo masih menunggu sampai di Jakarta untuk menindak Brigadir J.

"Ya katanya istrinya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, kok masih dikawal sih? Dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahkan Kabid Propam Jawa Tengah dong, 'tangkap ini (Brigadir J), kurung dia', begitu kan seharusnya. Tapi kok masih dikawal, masih bersama dari Magelang ke Jakarta," tegas Kamaruddin.

Menurut keterangan Kamaruddin yang berkelahi di Magelang justru Putri dan Irjen Sambo. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Listyo SigitBrigadir JPelecehanFerdy SamboPutri CandrawathiKapolriBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved