Polisi Tembak Polisi
VIDEO Bharada E Jadi Saksi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo via Zoom, Kapolri: Tidak Mau Dipertemukan
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengatakan Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bharada E atau Richard Eliezer disebut tidak mau bertemu dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, pada Rabu (24/8/2022).
Seperti diketahui, Bharada E mengungkap skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Disambut Sorakan Awak Media, Ferdy Sambo Sempat Acungkan Jempol seusai Dipecat dari Polri
Seusai mengungkap fakta yang sebenarnya, Bharada E tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo.
Bahkan Bharada E pun tidak mau datang ke Mabes Polri menjadi saksi dalam sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri.
Diketahui sidang kode etik itu diselenggarakan secara tertutup pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan ada 15 saksi yang hadir dalam sidang tersebut.
Di antara saksi itu adapun ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ikut dihadirkan.
"Saksi dari patsus (tempat khusus) Bareskrim, RR (Rizky Rizal), KM (Kuat Ma'rut), RE (Richard Eliezer)," kata Nurul.
Namun Bharada E memilih hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.
"RE hadir melalui zoom," ucap dia.
Hal ini dikarenakan Bharada E enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bantah Pernyataan Kapolri, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara soal Motif Perselingkuhan dan Pelecehan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut Bharada E tidak mau bertemu Sambo seusai ia mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Ferdy Sambo terkait kasus kematian Briagdir J.
Namun Bharada E mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Keterangan baru dari Bharada E mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari insiden baku tembak menjadi kasus pembunuhan berencana.
Setelah mengungkapkan fakta itu, Bharada E meminta kepada Kapolri agar tidak dipertemukan dengan atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga minta disiapkan pengacara baru.
"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.
Baca juga: VIDEO Pengacara Brigadir J Sebut Ada Jenderal Bintang 3 Ketakutan saat Tangani Kasus Ferdy Sambo
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.
Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.
Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.
Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.
Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.
Baca juga: VIDEO - Polisi Benarkan Kuat Maruf 2 Kali Pergoki Brigadir J Magrib-magrib Mengendap Keluar Kamar PC
Arteria Dahlan Marah Ada Isu Adu Domba Komjen Agus Andrianto dan Ferdy Sambo: Ugal-ugalan
Legislator Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan Polri harus bertindak jelas dalam penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan kata lain Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus bisa memisahkan polemik di luar kasus Brigadir J.
"Saya sangat sedih, geram, dan marah, orang bicara seenaknya ugal-ugalan tidak fokus lagi pada kematian Yosua (Brigadir J) saat ini," ujarnya saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Arteria juga mengkritik, soal adanya isu konsorsium 303 yang berhembus di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Seperti diketahui 'Konsorsium 303' sedang hangat menggaung dan disoroti banyak pihak.
Baca juga: VIDEO Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur setelah Jadi Tersangka
Beberapa isu bisnis legal yang muncul dalam konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.
Nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam grafik Konsorsium 303 ini.
Bahkan sejumlah sosok juga diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.
Hingga teranyar diagram Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di kasus judi dan tambang.
"Bahkan cenderung penasehat hukum atau apanya itu sudah tidak bicara (tentang kematian) Yosua, bicaranya 303, bicaranya mafia tambang, bicaranya ngadu domba Mas Agus sama Sambo ini harus ada yang mengkoreksi," kata Arteria Dahlan.
"Jangan dibiarkan, hancur kita pak," lanjutnya.
Termasuk isu-isu soal penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas buntut kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu-isu tersebut disoroti Arteria berhembus sangat sistematis dan masif, namun baginya sikap Polri hanya diam.
Politikus PDIP tersebut pun mengimbau tim cyber crime Polri mengusut isu tersebut.
"Mas Agus pakai cyber crime mainkan, halal mas," kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan terus menekankan Kapolri harus fokus melaksanakan penyelesaian kasus Brigadir J dengan cepat, tuntas setuntas-tuntasnya.
Pun di mana kasus pembunuhan Brigadir J, menurutnya, menjadi panggung, dimanfaatkan orang untuk menyerang insitusi Polri.
"Pastikan ini tidak boleh ada panggung selain panggung Brigadir J," pungkasnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: VIDEO Momen Debat Panas Bahas Konsorsium 303 di DPR, Ahmad Sahroni: Kasihan Pak Kapolri Sudah Stres
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel.
Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam.
Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar.
Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan.
Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo