Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Mustahil PC Ngaku Berzina, Pengacara Brigadir J Ungkit Pernyataan Kapolri soal Motif Selingkuh

Kuasa hukum Brigadir J membantah kliennya telah melakukan perselingkuhan dengan PC selaku istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya Putri Candrawathi alias PC (kanan). Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini mustahil PC mengaku berselingkuh kepada Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan motif eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebut ada dua motif dalam kasus Ferdy Sambo yakni pelecehan dan perselingkuhan.

Dikutip TribunWow dari acara Dua Sisi tvOne,, Kamis (25/8/2022), kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak tegas membantah kliennya telah melakukan perselingkuhan.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Kamaruddin menyoroti keanehan Putri Candrawathi alias PC yang mengadu kepada suaminya yakni Sambo telah berselingkuh dengan Brigadir J.

Menurut Kamaruddin sangat aneh seorang wanita bersuami mengaku telah berselingkuh kepada pasangannya sendiri.

"Kapolri bilang selain pelecehan katanya perselingkuhan," ujar Kamaruddin.

"Wanita mana atau istri siapa yang mau mengaku kepada suaminya, 'aku habis berzina lho, habis berselingkuh lho dengan ajudan kita', itu mah keterlaluan, itu enggak waras," terangnya.

Kamaruddin turut membantah motif pelecehan dengan mengungkit chat WhatsApp (WA) PC dengan adik Brigadir J yang berisi candaan.

Kamaruddin menegaskan tidak ada wanita yang secara sukarela mengaku ke suami telah melakukan perselingkuhan.

Baca juga: Sempat Mau Kabur, Ini Penampakan Terbaru Kuat Maruf saat Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Irjen Sambo

Ragam Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sempat membuat skenario bohong, Irjen Ferdy Sambo kala itu mengaku istrinya yakni Putri Candrawathi alias PC menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Jakarta.

Dikutip TribunWow, kini Irjen Ferdy Sambo kembali meralat motifnya bahwa pelecehan terjadi di Magelang.

Berikut penjelasan sejumlah pihak terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu keterangan dari PC terkait motif kasus Brigadir J.

Namun Listyo menyampaikan sementara ini motif dalam kasus ini adalah perkara kesusilaan atau perselingkuhan.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (YouTube Kompastv)

"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.

Listyo menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Sambo marah seusai mendengar PC membeberkan soal kejadian asusila yang terjadi di Magelang.

Versi Pengacara

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.

Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat

Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.

"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.

Versi Mahfud MD

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.

"Karena menurut saya sensitif."

Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021).
Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021). (Instagram @mohmahfudmd)

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi

Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.

"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."

"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.

Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.

Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratListyo Sigit PrabowoFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved