Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Mustahil PC Ngaku Berzina, Pengacara Brigadir J Ungkit Pernyataan Kapolri soal Motif Selingkuh

Kuasa hukum Brigadir J membantah kliennya telah melakukan perselingkuhan dengan PC selaku istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya Putri Candrawathi alias PC (kanan). Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini mustahil PC mengaku berselingkuh kepada Sambo. 

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.

"Karena menurut saya sensitif."

Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021).
Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021). (Instagram @mohmahfudmd)

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi

Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.

"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."

"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.

Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.

Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratListyo Sigit PrabowoFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved