Polisi Tembak Polisi
Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan komentar soal isi surat yang ditulis eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait surat yang yang ditulis oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, surat tersebut berisi permintaan maaf dari tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada rekan-rekan seprofesinya.
Namun, Susno Duadji menilai ada hal yang kurang dalam surat yang ditulis tangan oleh Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Susno Duadji Blak-blakkan soal Istilah Tempat Khusus yang Kini Ditempati Irjen Ferdy Sambo dkk
Secara lengkap, berikut isi surat Ferdy Sambo yang ditujukan kepada senior dan rekan di kepolisian.
"Jakarta, 22 Agustus 2022.
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan Bintara Polri.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi."

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi soal Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR terkait Kasus Brigadir J
Susno Duadji menyoroti tidak adanya pernyataan dari Ferdy Sambo untuk mengundurkan diri.
Alih-alih, ia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang tertera dalam surat.
Namun Bharada E yang sengaja dilibatkannya, tidak mendapat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.
"Di situ belum terdengar dia minta mundur, hanya permintaan maaf," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (25/8/2022).
"Tidak ada itu mengajukan pengunduran diri, tapi minta maaf pada senior, kepada perwira tinggi, perwira menengah, kemudian pada Bintara."
"Karena diperinci begitu, tidak ada (permintaan maaf-red) pada Tamtama, padahal Bharada E kan Tamtama."
Di sisi lain, Susno Duadji memuji itikad baik Ferdy Sambo yang mengaku bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Karenanya, ia berharap Ferdy Sambo akan menerima apa pun bentuk hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
"Kalau bertanggung jawab ya bagus, artinya bertanggung jawab secara hukum, apa pun yang diputuskan oleh peraturan perundang-undangan baik melalui kode etik atau melalui mahkamah peradilan negara dia akan terima," ucap Susno Duadji.
"Itu bagus, dia menunjukkan sikap ksatria. Mudah-mudahan apa yang ditulis ini terbukti dengan apa yang dilaksanakan."
Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.37:
Susno Duadji Puji Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD berperan aktif ikut mengawal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di beberapa kesempatan, Mahfud MD bahkan tak segan mengungkapkan informasi sensitif seputar kasus yang menjerat Irjen Sambo ini, satu di antaranya adalah soal motif.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, cara Mahfud MD aktif mengawal kasus Irjen Sambo mendapat pujian dari Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Baca juga: Bisa Pengaruhi Karier Polisi, Ini Kekuasaan Jabatan Kadiv Propam yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo
Susno menjelaskan, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J saat ini telah berada dalam jalur yang benar sejak diurus oleh tim khuus (timsus) bentukan Kapolri.
"Begitu dibentuk timsus, begitu didorong, dibackup oleh Pak Menko Polhukam, Presiden," kata Susno, Selasa (23/8/2022).
Susno turut mengungkit bagaimana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berulang kali buka suara soal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini berarti di dalam itu demikian kuatnya tarik menarik," jelasnya.
Berdasarkan keterangan Susno, Mahfud sengaja membocorkan informasi ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga ke sosial media (sosmed) demi membuka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Akhirnya Pak Mahfud pun menggunakan strategi yang hebat," ujar Susno.
"Akhirnya ada tekanan-tekanan sehingga terbuka."
Susno mengungkit bagaimana saat ini sudah banyak pejabat Polri yang digeser, dicopot jabatannya, bahkan beberapa ditempatkan di tempat khusus.
Baca juga: Bertemu Kak Seto, Ferdy Sambo Menangis hingga Beri Pesan pada 2 Anaknya yang Ingin Jadi Polisi
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menekankan perlunya menonaktifkan sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, ia mengusulkan peran Kapolri nanti akan diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal ini terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut
Bahkan kasus ini kemudian membuka isu-isu lain terkait bisnis gelap di tubuh Mabes Polri.
Hal ini disinggung Benny ketika menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, LPSK dan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Anggota DPR dari fraksi Demokrat itu mengaku sudah tidak percaya lagi pada kepolisian.
Pasalnya, ia merasa polisi telah membohongi rakyat ketika menyampaikan narasi palsu soal tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam.
"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan pada publik, ditipu juga kita ini kan," ucap Benny dikuti kanal YouTube KOMPASTV.
"Kita dibohongi sebab kita hanya baca melalui medsos, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi dan ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi."

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakkan Komplotan Irjen Sambo Datang dari Daerah ke Jakarta demi Kasus Brigadir J
Oleh sebab itulah, demi penyidikan yang transparan dan objektif, Benny menilai Kapolri perlu dinonaktifkan sementara waktu.
"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan."
Kemudian, Benny meminta agar baik Menko Polhukam maupun penyidik, fokus menangani kasus Ferdy Sambo.
Ia memperingatkan agar kasus ini tidak melebar ke masalah perjudian hingga soal Kerajaan Sambo.
Namun, bila benar ada mafia di tubuh Polri atau yang diartikan sebagai Kerajaan Sambo, Benny meminta para jenderal yang terlibat untuk diproses.
Menurutnya, Mahfud MD perlu turun tangan karena Kapolri dinilai tak sanggup melawan para jenderal dari institusi-nya sendiri.
"Kalau memang jenderal semua terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu," terang Benny.
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri."(TribunWow.com/Via/Anung)