Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuturkan kecurigaan terkait hasil autopsi ulang jasad Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube Tribun Jambi
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ketika ditemui di Jambi, Kamis (18/8/2022). Terbaru, Kamaruddin menyebut hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tak sesuai dengan keterangan tersangka dan perwakilan keluarga, Senin (22/8/2022). 

Sehingga, tim forensik dapat dengan jelas mengidentifikasi luka-luka yang ada.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Baca juga: Mengupas Keterlibatan Putri Candrawathi, Pakar Sebut 3 Peran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, ada lima peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J.

Empat peluru keluar dari tubuh mendiang, sementara satu peluru bersarang di dekat tulang belakang.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi arah masuknya anak peluru, kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," terang Ade Firmansyah.

"Kalau berapa penembak, kami tidak bisa jawab. Tapi memang dari luka-luka itu tadi, ada 5 luka tembak masuk, 4 luka tembak keluar," imbuhnya.

Diduga, Brigadir J meninggal setelah terkena peluru di bagian kepala dan dada yang bisa berakibat kematian.

"Yang fatal dua, di dada dan kepala," tandas Ade.

Adapun dalam hasil autopsi pertama yang dikutip dari artikel KOMPASTV, Jumat (12/8/2022), dua luka tembak di dada dan kepala juga disimpulkan sebagai penyebab kematian.

Pada bagian kepala peluru masuk dari belakang sisi kiri dan menembus di hidung hingga merobek jaringan otak.

Kemudian pada bagian dada, peluru masuk di sebelah kanan kemudian bersarang di bawah kulit punggung kanan.

Pada dokumen autopsi pertama itu dirinci pula luka tembak masuk dari bibir bawah kiri yang keluar pada leher sisi kanan.

Luka ini menembus dan menyebabkan kerusakan di tulang rahang bawah sisi kanan.

Kemudian luka tembak masuk di bahu kanan dan keluar di lengan atas kanan.

Luka tembak keempat masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang dan keluar pada pergelangan kiri sisi depan, mengakibatkan ujung tulang terkikis.

Terakhir, ada luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri sisi dalam dan keluar di jari manis tangan kiri.

Luka tembak ini mengenai jari kelingking dan jari tengah tangan kiri serta mematahkan tulang ruas ujung jari. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
AutopsiKamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved