Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuturkan kecurigaan terkait hasil autopsi ulang jasad Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube Tribun Jambi
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ketika ditemui di Jambi, Kamis (18/8/2022). Terbaru, Kamaruddin menyebut hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tak sesuai dengan keterangan tersangka dan perwakilan keluarga, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J itu merasa skeptis terhadap pernyataan ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia seolah meragukan simpulan tim forensik yang menegaskan tak ada bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Jawab Perbedaan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dengan yang Pertama, Tim Forensik Sebut Jumlah Peluru

Seperti disampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam KOMPASTV, Senin (22/8/2022), Kamaruddin mengaku belum menerima dokumen hasil autopsi ulang.

"Saya belum terima hasil apa pun dari dokter forensik," terang Kamaruddin.

Namun ketika mendengar bahwa tim forensik menyatakan tak ada bekas penganiayaan, Kamaruddin langsung bereaksi.

"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri."

Menurut Kamaruddin, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah mengatakan bahwa atasannya, Irjen Ferdy Sambo, sempat menjambak rambut Brigadir J.

Meski tindakan ini tidak bisa serta-merta dideteksi dari analisa forensik, Kamaruddin menilai ada ketidaksesuaian fakta dari penuturan dokter dan tersangka.

"Karena saksi saja atau tersangka mengakui bahwa kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan," terang Kamaruddin.

"Kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya."

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan youtube kompastv)

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Sempat Jambak Rambut Brigadir J, Berikut Kronologi Sesuai Pengakuan Bharada E

Kamaruddin mengingatkan bahwa para dokter yang bekerja dalam kasus ini memiliki pertanggung jawaban pada tuhan.

Ia juga menyakini bahwa dokter-dokter tersebut akan selamat hanya jika mengatakan hal yang sesuai fakta dan keilmuannya.

"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar, dia pasti selamat, tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan murni karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," kata Kamaruddin.

"Kalau dia membuat suatu pendapat yang bertentangan dengan keilmuannya dan dengan fakta."

Pada saat autopsi ulang dilakukan di Muaro Jambi, Jambi, dua orang perwakilan keluarga ikut serta dalam proses tersebut.

Penuturan dua orang berlatar belakang medis inilah yang menjadi acuan Kamaruddin terkait kondisi Brigadir J.

"Karena saya sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil penglihatan mereka selama autopsi sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan."

Baca juga: Singgung Organ Dalam Brigadir J yang Diduga Hilang, Tim Forensik Bantah Isu Kuku Dicabut

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.23.19:

Perbedaan Hasil 2 Autopsi Jasad Brigadir J

Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Senin (28/8/2022), pihaknya juga menyinggung mengenai perbedaan ekshumasi dengan autopsi pertama yang dilakukan RS Bhayangkara.

Menurut ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto, ada sejumlah peluru masuk yang telah diidentifikasi timnya.

Baca juga: Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Bagi Duit hingga Buat Skenario Kasus Brigadir J? Ahli: Dia Operator

Ditemui di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022), Ade memberikan keterangan lengkap.

Ia menerangkan bahwa tidak ada bekas-bekas luka hasil penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Ditekankan bahwa pihaknya hanya menemukan luka akibat kekerasan dari senjata api.

Sementara itu, terkait adanya perbedaan autopsi ulang dengan autopsi pertama, Ade masih enggan memberi jawaban.

"Apakah ada perbedaan atau tidak tentu nanti akan kita lihat sama-sama pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan, dari ahli yang melakukan autopsi pertama, sekalipun kami yang melakukan autopsi ulang," terang Ade dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Ade Firmansyah mengatakan bahwa autopsi pertama akan memberi gambaran lebih jelas dibanding autopsi kedua.

Namun, ia beserta tim merasa bersyukur karena jasad Brigadir J masih dalam kondisi yang baik saat diautopsi ulang.

Sehingga, tim forensik dapat dengan jelas mengidentifikasi luka-luka yang ada.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Baca juga: Mengupas Keterlibatan Putri Candrawathi, Pakar Sebut 3 Peran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, ada lima peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J.

Empat peluru keluar dari tubuh mendiang, sementara satu peluru bersarang di dekat tulang belakang.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi arah masuknya anak peluru, kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," terang Ade Firmansyah.

"Kalau berapa penembak, kami tidak bisa jawab. Tapi memang dari luka-luka itu tadi, ada 5 luka tembak masuk, 4 luka tembak keluar," imbuhnya.

Diduga, Brigadir J meninggal setelah terkena peluru di bagian kepala dan dada yang bisa berakibat kematian.

"Yang fatal dua, di dada dan kepala," tandas Ade.

Adapun dalam hasil autopsi pertama yang dikutip dari artikel KOMPASTV, Jumat (12/8/2022), dua luka tembak di dada dan kepala juga disimpulkan sebagai penyebab kematian.

Pada bagian kepala peluru masuk dari belakang sisi kiri dan menembus di hidung hingga merobek jaringan otak.

Kemudian pada bagian dada, peluru masuk di sebelah kanan kemudian bersarang di bawah kulit punggung kanan.

Pada dokumen autopsi pertama itu dirinci pula luka tembak masuk dari bibir bawah kiri yang keluar pada leher sisi kanan.

Luka ini menembus dan menyebabkan kerusakan di tulang rahang bawah sisi kanan.

Kemudian luka tembak masuk di bahu kanan dan keluar di lengan atas kanan.

Luka tembak keempat masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang dan keluar pada pergelangan kiri sisi depan, mengakibatkan ujung tulang terkikis.

Terakhir, ada luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri sisi dalam dan keluar di jari manis tangan kiri.

Luka tembak ini mengenai jari kelingking dan jari tengah tangan kiri serta mematahkan tulang ruas ujung jari. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
AutopsiKamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved