Polisi Tembak Polisi
Terkesan Bela Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Diduga Punya Kepentingan, terkait Ferdy Sambo?
Sikap Komnas Perempuan dipertanyakan lantaran berkesan memberikan pembelaan pada Putri Candrawathi melebihi porsinya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Selain menyatakan menghormati wewenang penyidik, Komnas Perempuan juga menekankan agar hak-hak Putri untuk dipenuhi.
"Pertama, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghormati kewenangan penyidik menetapkan Ibu PC sebagai tersangka atas peristiwa tewasnya Brigadir J. Tentu penetapan sebagai tersangka ini telah melalui proses yang panjang," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/8/2022).
"Dan dalam konteks ini kami harapkan hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum ini dihormati dan dipenuhi oleh negara."
Di sisi lain, Theresia Iswarini, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan akan tetap melakukan pendalaman kasus pelecehan.
Meskipun saat ini, pihak Bareskrim telah menghentikan kasus karena terbukti tidak ada tindak pidana.
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P masih perlu pendalaman, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Theresia Iswarini, pada Selasa (16/8/2022)
Baca juga: Mengupas Keterlibatan Putri Candrawathi, Pakar Sebut 3 Peran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Beda Reaksi Pengacara Brigadir J dan Komnas Perempuan
Sebelumnya, permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi alias PC kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah resmi ditolak.
Putri yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu awalnya meminta perlindungan kepada LPSK dengan dalih telah menjadi korban pelecehan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini terbukti ternyata laporan palsu.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, saat LPSK menyampaikan penolakan, sempat diungkit bahwa Putri memiliki tanda-tanda masalah kejiwaan.
Baca juga: Belum Beri Keterangan, Putri Candrawathi Alami Masalah Kejiwaan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penolakan LPSK terhadap Putri menuai reaksi berbeda dari berbagai pihak.
Terkesan Salahkan Korban
Komnas Perempuan mengungkit alasan LPSK menolak permohonan perlindungan Putri.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyayangkan langkah LPSK yang menolak permintaan Putri padahal telah mengetahui kondisi psikologis Putri.
"Jadi pada titik ini kami menyayangkan LPSK yang terkesan menyalahkan korban dengan kata 'tidak kooperatif'. Padahal telah mengetahui kondisi mentalnya," kata Siti kepada Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).