Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Terkesan Bela Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Diduga Punya Kepentingan, terkait Ferdy Sambo?

Sikap Komnas Perempuan dipertanyakan lantaran berkesan memberikan pembelaan pada Putri Candrawathi melebihi porsinya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Terbaru, sikap Komnas Perempuan yang terkesan membela Putri Candrawathi menimbulkan kecurigaan, Sabtu (20/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Sikap Komnas Perempuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, lantaran menunjukkan pembelaan pada Putri Candrawathi, sikap Komnas Perempuan justru menimbulkan kecurigaan.

Apalagi mengingat pernyataan komisionernya yang seolah meragukan kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Bukan Tersangka Sembarangan, Pakar: Sejak Awal Muncul Mengundang Kecurigaan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar curiga ada agenda tertentu dari sikap Komnas Perempuan.

"Itu perlu dicurigai ada kepentingan tertentu," kata Abdul Fickar pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Abdul Fickar, Komnas Perempuan sempat mengonfirmasi adanya kekerasan seksual saat awal kasus Brigadir J mencuat.

Meski kemudian, Komnas Perempuan mengakui jika pernyataan itu dibuat hanya berdasar keterangan polisi.

Kini, setelah polisi menetapkan Putri sebagai tersangka, lembaga negara itu berkeras melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan.

Sikap ini dinilai oleh Abdul Fickar sebagai intervensi terhadap kinerja Polri.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Putri Candrawathi. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Mengapa?

"Karena itu Komnas Perempuan concern-nya mestinya pada satu yang khas pada sifat perempuan," terang Abdul Fickar.

"Umpamanya tersangka diberikan komunikasi pada anaknya yang masih kecil, itu boleh. Tapi kalau mempersoalkan status sebagai tersangka, itu melebihi, itu sudah di luar konteks kewenangannya dan itu sudah bisa diterjemahkan sebagai intervensi."

Pihak kepolisian sudah menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan yang disebut dialami Putri.

Sehingga, penyidikan yang dilakukan Komnas Perempuan dinilai tidak relevan karena seolah tak percaya pada kinerja Polri.

"Enggak relevan itu, sudah jelas kok otoritas yang berwenang bilang tidak ada pelecehan, tidak ada kejadian itu sudah jelas. Masa dia enggak percaya sama polisi, polisi itu otoritas penegakan hukum yang garda depan berhadapan dengan masyarakat," tandasnya.

Terkait hal ini, Komnas Perempuan menyatakan sikapnya terhadap penetapan Putri sebagai tersangka.

Halaman
123
Tags:
Putri CandrawathiKomnas PerempuanFerdy SamboPenembakanBrigadir JPembunuhanPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved