Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Bagi Duit hingga Buat Skenario Kasus Brigadir J? Ahli: Dia Operator

Terbongkar sosok penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah yang diduga berperan sebagai operator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa
Kolase potret Fahmi Alamsyah (kiri), dan Irjen Ferdy Sambo. Mantan Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah, disebut menyusun skenario tembak menembak bersama Ferdy Sambo hingga skenario pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga diduga membagi-bagikan duit ke sejumlah pihak, Jumat (19/8/2022). 

Skenario Pembunuhan Brigadir J Sudah Disusun Rapi

Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukum meyakini tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diakibatkan tindak pembunuhan berencana.

Dilansir TribunWow.com, Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai ada skenario yang sudah dipersiapkan.

Pasalnya, ada keterlibatan puluhan polisi dalam penutupan kasus ini termasuk eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya Bharada Eliezer.

Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi

Dituturkan dalam tayangan di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (6/8/2022), Eka Prasetya mengaku kaget.

Ia tak menyangka bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menindak 25 polisi terkait kasus ini.

"Sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi," kata Eka Prasetya.

Melalui hal ini, bisa disimpulkan bahwa kasus Brigadir J ini dilakukan dengan perencanaan yang matang.

"Artinya, kasus (kematian Brigadir J) ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya. Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya."

Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J buka suara mengenai kasus yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Sabtu (6/8/2022).
Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J buka suara mengenai kasus yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Sabtu (6/8/2022). (Kanal YouTube Tribunnews)

Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom

Lebih lanjut, Eka Prasetya menerangkan alasannya melaporkan pembunuhan Brigadir J dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Ia menilai ada skenario yang sudah disusun secara seksama dan rapi.

"Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi," terang Eka Prasetya.

"Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik."

Eka Prasetya menilai bahwa kasus Brigadir J yang melibatkan puluhan polisi ini merupakan sebuah tragedi.

Ia pun menyayangkan rusaknya nama baik Polri akibat sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran.

"Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan," ujar Eka Prasetya.

"Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum." (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboKapolriBrigadir JPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratBharada EListyo Sigit PrabowoFahmi Alamsyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved