Polisi Tembak Polisi
PPATK Bekukan Rekening Brigadir J, Ini Kata Polisi soal Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Rp 200 Juta
Pihak kepolisian menanggapi kasus dugaan transaksi gelap di rekening mendiang Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Terbaru, pihak kepolisian buka suara terkait dugaan Ferdy Sambo kuras rekening Brigadir J, Kamis (18/8/2022).
Ia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari kematian Brigadir J.
"Visi daripada TAMPAK supaya peradilan ini nanti dijaga jangan kemudian mengambil keuntungan menari di atas mayatnya Yosua," terang Saor Siagian.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Tuding Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta, Ini Kata Polri", dan "Soal Dugaan Uang Rp 200 Juta Dikuras Setelah Brigadir J Tewas, PPATK Lakukan Pembekuan Rekening"
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI