Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

PPATK Bekukan Rekening Brigadir J, Ini Kata Polisi soal Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Rp 200 Juta

Pihak kepolisian menanggapi kasus dugaan transaksi gelap di rekening mendiang Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Terbaru, pihak kepolisian buka suara terkait dugaan Ferdy Sambo kuras rekening Brigadir J, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Dugaan bahwa Irjen Ferdy Sambo menguras ATM Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat ke permukaan.

Dilansir TribunWow.com, sebanyak Rp 200 juta dikabarkan mengalir dari rekening Brigadir J tiga hari setelah kematiannya.

Mengenai dugaan ini, pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan keterangan.

Baca juga: KPK dan PPATK Ambil Sikap soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi Gelap Rekening Brigadir J

Sebagai informasi, kabar ini dihembuskan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Ia mengatakan bahwa dari empat rekening Brigadir J, ada aliran dana ke tersangka Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) pada Senin (11/7/2022), tiga hari setelah kematiannya.

Transaksi misterius tersebut diduga dilakukan berdasarkan perintah Ferdy Sambo selaku atasan dan otak kasus pembunuhan.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapat laporan mengenai dugaan tersebut.

"Belum ada info," ucap Dedi dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," imbuhnya.

Ketika ditindaklanjuti, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya telah melakukan langkah penanggulangan.

Saat ini, PPATK telah membekukan rekening Brigadir J agar tak terjadi transaksi serupa.

Penelusuran terkait dugaan tersebut juga sudah langsung diproses saat ini.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut (dengan-red) pembekuan rekening," ujar Ivan pada Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Foto Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diapit dua tersangka yang membunuhnya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias RR (Kanan).
Foto Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diapit dua tersangka yang membunuhnya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias RR (Kanan). (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?

Selain Brigadir J, ada sejumlah orang terkait yang rekeningnya ikut dibekukan.

Namun, Ivan enggan menerangkan apakah rekening Ferdy Sambo dan ajudannya termasuk dalam daftar tersebut.

Halaman
123
Tags:
PPATKBrigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratBharada EPenembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved