Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Deolipa Yumara Tuding Kabareskrim Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E, Singgung Keanehan

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut Kabareskrim Komjen Polri Agus Andrianto adalah sosok yang melakukan intervensi dalam pemecatannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan YouTube Narasi Newsroom
Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto adalah sosok yang telah melakukan intervensi pencabutan kuasa hukum kliennya, Selasa (16/8/2022). 

Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.

"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."

"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.

Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.

Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.

Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.

Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.

"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.

"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."

Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut.
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar

Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.

"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.

Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.

"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.

Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.

Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tidak disertai oleh ancaman apapun.(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Deolipa YumaraBrigadir JIrjen Ferdy SamboPolisi Tembak Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved