Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK

LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E yang merupakan saksi pelaku (justice collaborator) dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E yang merupakan saksi pelaku (justice collaborator) dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Secara terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, orangtua kliennya saat ini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara.

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022)

Ronny merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi. Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Pengamanan LPSK untuk Bharada E: Pengawal Tambahan hingga Makanan"

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Bharada EBrigadir JIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiPolisi Tembak Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved