Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK

LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E yang merupakan saksi pelaku (justice collaborator) dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E yang merupakan saksi pelaku (justice collaborator) dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Hasto mengatakan, LPSK juga akan mengawasi kegiatan Bharada E di rutan Bareskrim selama 24 jam.

Cara pengawasannya adalah dengan memasang kamera CCTV.

Selain itu, kata Hasto, LPSK juga memastikan keamanan makanan untuk Bharada E selama di tahanan.

"Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macam-macamlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," kata Hasto.

3. LPSK Ingin Bharada E Dipindah ke Rumah Aman

Menurut Hasto, LPSK mempunyai lokasi khusus atau rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi dan korban.

Akan tetapi, Bharada E saat ini berstatus saksi pelaku dan ditahan di Rutan Bareskrim.

"Dari sisi LPSK akan lebih baik jika ditempatkan di rumah aman LPSK, tapi karena yang bersangkutan juga berposisi sebagai tahanan di Bareskrim akan kita diskusikan," ujarnya.

Baca juga: Ungkap Pertemuan Bharada E dan Orangtuanya, sang Paman: Harapan Kami Mendapat Keadilan

4. Bharada E akan Didampingi LPSK setiap Diperiksa

Hasto mengatakan, Bharada E juga akan didampingi oleh petugas LPSK saat menjalani proses penyidikan perkara.

Hal itu adalah bagian dari bentuk perlindungan secara prosedural dan hukum.

"Jadi misalkan dia akan diperiksa Bareskrim dalam satu penyidikan itu LPSK akan siap melakukan pendampingan," ucap Hasto.

5. LPSK Bakal Lindungi Keluarga Bharada E

Hasto mengatakan, LPSK akan memberi perlindungan kepada keluarga Bharada E.

"Kita akan segera komunikasi mungkin hari ini ya, kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," kata Hasto seperti dikutip dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Bharada EBrigadir JIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiPolisi Tembak Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved