Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta LPSK Lindungi Istrinya, Irjen Sambo Ternyata Anggap Pemberitaan Media Ancam Hidup PC

LPSK mengungkapkan terkait ancaman yang dimaksud oleh pihak istri Irjen Sambo yakni Putri Candrawathi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube Kompastv
Sosok yang pertama kali meminta LPSK agar Putri Candrawathi diberikan perlindungan tak lain adalah suami Putri sendiri yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat meminta perlindungan kepada LPSK, Irjen Sambo ternyata menganggap istrinya diancam oleh pemberitaan media. 

Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) semasa hidup. Polri sebelumnya menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap PC (kanan) selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) semasa hidup. Polri sebelumnya menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap PC (kanan) selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase youtube kompastv dan istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Yakin Brigadir J Tewas demi Lindungi Istri Ferdy Sambo, Keluarga: Jiwa Kami Memberontak

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).

Dituduh Lecehkan Tapi Masih Dampingi PC

Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.

Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.

Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis

Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboPutri CandrawathiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Brigadir J
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved