Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kata Ketua LPSK soal Amplop Ferdy Sambo, Singgung Itikad Tak Baik: Sudah Tahu Bakal Jadi Tersangka

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo membeberkan fakta-fakta pemberian amplop oleh staf Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo saat tampil di podcast "Back To BDM", Senin (15/8/2022). Hatso membeberkan adanya upaya pemberian amplop dari staf Ferdy Sambo. 

"Banyak, misalnya seseorang yang sudah tahu bakal jadi tersangka. Dia kemudian berinisiatif melakukan permohonan perlindungan," terang Hasto.

"Itikad tidak baiknya supaya menghindari penangkapan dari kepolisian."

Baca juga: LPSK Lagi-lagi Gagal Asesmen Istri Irjen Sambo, PC Disebut Tidak Semangat Ajukan Perlindungan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 38.14:

IPW: Ada Upaya untuk Mempengaruhi 

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berusaha diberi amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa amplop cokelat tersebut diberikan pada dua stafnya.

Namun, amplop tersebut langsung ditolak dan dikembalikan pada sang pemberi.

Baca juga: Temuan Baru LPSK: Bharada E Ternyata Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus

Peristiwa ini pun sempat dilaporkan pada Menko Polhukam Mahfud MD.

Adapun kejadian pemberian amplop ini terjadi pada Rabu (13/7/2022), di kantor Propam.

Kala itu, dua staf LPSK selesai menemui atasan mendiang Brigadir J dan masih menunggu kedatangan Bharada E.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin pada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022)

Seorang petugas LPSK pergi ke masjid untuk beribadah, sementara lainnya berada di ruang tunggu Kantor Propam.

Tak lama kemudian, seorang staf berseragam yang diduga utusan Ferdy Sambo memberikan sebuah map.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," beber Edwin.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sempat Ikut Sebar Skenario Karangan Irjen Sambo, Kompolnas Bantah Ingin Bohongi Rakyat

Halaman
123
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Irjen Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiBharada EBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved