Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

LPSK Lagi-lagi Gagal Asesmen Istri Irjen Sambo, PC Disebut Tidak Semangat Ajukan Perlindungan

Sikap PC yang pasif dan tak kooperatif saat dikunjungi oleh LPSK disimpulkan bahwa PC sebenarnya tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS TV
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Terbaru, PC dinilai oleh LPSK tak antusias mengajukan perlindungan. 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) kembali gagal melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

PC yang sempat mengajukan permohonan perlindungan seakan tidak antusias dan pasif saat dikunjungi oleh LPSK.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, Ketua LPSK Hasto Atmojo bahkan menyimpulkan PC kemungkinan tidak benar-benar memerlukan perlindungan.

Baca juga: Respons Ayah Brigadir J atas Permintaan Maaf dari Keluarga Bharada E: Proses Hukum Tetap Berjalan

Hasto menyampaikan, saat mendatangi rumah PC pada Selasa (9/8/2022), tim LPSK masih belum dapat melakukan komunikasi.

"Beliau belum bisa memberikan keterangan secara baik, jelas," ujar Hasto.

"Rupanya trauma masih sangat berpengaruh."

Hasto menjelaskan bahwa tim LPSK telah membawa psikolog dan psikiater namun tetap gagal melakukan asesmen.

"Bahkan ketika kami menawarkan wawancara melalui tertulis, kemudian dijawab secara tertulis, itu pun juga tidak direspons," terang Hasto.

"Kami gagal lagi untuk mendapatkan informasi dari Ibu Putri."

Hasto menjelaskan, karena LPSK memiliki masa kerja yang terbatas dalam melakukan asesmen dan investigasi, maka LPSK telah memutuskan untuk tim penelaah agar membuat risalah.

Risalah tersebut nantinya akan diajukan ke rapat paripurna untuk memutuskan apakah PC layak diberi perlindungan atau tidak.

"Mengenai Ibu Putri, kami juga bingung Ibu Putri mengajukan permohonan tapi tidak antusias untuk menghubungi LPSK," kata Hasto.

"Jadi kami berpikir barangkali Ibu Putri sebenarnya tidak memerlukan layanan perlindungan dari LPSK," ungkapnya.

Baca juga: Dapatkah Bharada E Tolak Perintah Irjen Sambo Tembak Brigadir J? Susno Duadji Ungkit Pangkat Polisi

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkit soal motif dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyebut motif pembunuhan Brigadir J adalah isu sensitif yang merupakan permasalahan orang dewasa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada ELembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Putri CandrawathiMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved