Polisi Tembak Polisi
Deolipa Gugat hingga Tuduh Ada Intervensi Jenderal, Pengacara Bharada E: Tidak Usah Melebih-lebihkan
Pengacara terbaru Bharada E, Ronny Talapessy, buka suara soal tudingan Deolipa Yumara terkait intervensi keputusan Bharada E.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Deolipa Yumara alias OIip telah mengajukan gugatan perdata akibat pemecatan sepihak sebagai kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, Deolipa juga sempat mengatakan bahwa ada intervensi pejabat Polri dalam pencabutan kuasa tersebut.
Namun, hal ini dibantah oleh kuasa hukum Bharada E yang menggantikannya, Ronny Talapessy.
Baca juga: Blak-blakkan soal PC Menangis di Magelang, Pengacara Bharada E Dipuji-puji Kuasa Hukum Brigadir J
Deolipa sebelumnya menyebutkan adanya keanehan dalam surat pencabutan kuasa yang diklaim berada dari Bharada E.
Ia pun memasukkan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) pukul 12.00 WIB, agar kasus ini diselidiki.
Adapun gugatan tersebut ditujukan pada Bharada E, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Gugatan ini terkait perbuatan melawan hukum, tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes polri," ujar Deolipa dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, ia sempat menyinggung dugaan keterlibatan jenderal dalam pencabutan kuasanya tersebut.
Deolipa memperlihatkan isi perpesanan antara dirinya dengan seorang sumber dari kepolisian.
"'Di dua ph (penasehat hukum) Bharada E itu terlalu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia gak bisa manut cabut kuasanya'," tutur Deolipa membacakan isi pesan dari Jenderal tersebut, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Buat Putri Candrawathi Menangis hingga Ferdy Sambo Murka, Kejadian di Magelang Kini Diusut Timsus
Ditanya soal sosok sang Jenderal, Deolipa mengaku tak tahu menahu.
Ia hanya mengetahui hal ini dari jawaban sang polisi yang menyebut pangkat atasannya tersebut.
"Enggak tahu saya. 'Siap jenderal'. Jenderal dong,” terang Deolipa di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Ronny Talapessy sebagai pengganti Deolipa langsung membantah tudingan tersebut.
Ia menolak isu intervensi Jenderal dan meminta Deolipa untuk menerima pemecatannya.
"Nah itu, tidak benar itu. Tolonglah, terimalah," ungkap Ronny Talapessy Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
"Kalau sebagai pengacara itu tahu, di Kode Etik Advokat Indonesia pasal 5 menjelaskan bahwa seorang klien bisa mencabut kuasanya tanpa harus konfirmasi. Jadi tidak usah melebih-lebihkan lah, tidak usah dibesar-besarkan lah," imbaunya.
Baca juga: Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J
Kabareskrim Sindir (Eks) Pengacara Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E diketahui mulai memberi pengakuan jujur soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dirinya berganti kuasa hukum.
Belakangan ini, pengacara Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.
Baca juga: Mulai Berani Jujur soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ucap Atasannya Sekarang adalah Tuhan
Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."
Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.
"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."
"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.
Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.
Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.
"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.
"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."
Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar
Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.
"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.
Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.
"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.
Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.
Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tidak disertai oleh ancaman apapun.(TribunWow.com/Via/Anung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, serta Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan", dan Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Bharada E Respons Deolipa Yumara Soal Ada Sosok Jenderal dalam Pencabutan Kuasa"