Polisi Tembak Polisi
Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara memaparkan keanehan surat pencabutan kuasa hukum yang disebut ditulis oleh Bharada E.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E diketahui telah menulis surat pencabutan kuasa hukum dari tim pengacara Deolipa Yumara dan kawan-kawan pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Dalam surat pencabutan itu, Deolipa Yumara melihat ada hal yang janggal.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, keanehan yang dimaksud oleh Deolipa Yumara berada di bagian bawah surat, tepatnya di bagian tanda tangan.
Baca juga: Menolak Mundur, Pengacara Bharada E Kini Dicabut Kuasanya: Kami Terlalu Blak-blakan
Keanehan yang dimaksud oleh Deolipa adalah Bharada E tidak menuliskan secara detail tanggal, jam dan menit di samping tanda tangan pada surat pencabutan kuasa hukum.
Padahal pada surat-surat resmi yang ditulis oleh Bharada E, semuanya selalu menyertakan hal tersebut.
Deolipa awalnya menunjukkan surat permintaan maaf dan bela sungkawa yang ditulis oleh Bharada E kepada keluarga Brigadir J.
Dalam surat yang ditulis pada 7 Agustus 2022 lalu itu tampak jelas Bharada E menyertakan waktu secara detail.
Kemudian pada surat kedua saat Bharada E memberikan kuasa hukumnya kepada Deolipa, tertulis juga tanggal 6 Agustus 2022 lengkap dengan jam dan menit yakni 22.45 WIB.
Selanjutnya pada surat ketiga saat Bharada E menuliskan pencabutan kuasa hukum dari Deolipa, di bagian tanda tangan tak tampak ada keterangan detail soal waktu, hanya ada tanda tangan saja.
"Surat ketiga adalah surat pencabutan kuasa dari Richard ke saya," ujar Deolipa, Sabtu (13/8/2022).
"Ini yang terakhir enggak ada tanggal sama jam."
Atas kejadian ini, Deolipa telah menggugat Bharada E dan Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa diketahui mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan tersebut.
Pengacara baru Bharada E yakni Ronny Talapessy termasuk dalam pihak yang tergugat.
"Ini yang akan menjadi barang bukti di pengadilan nanti," kata Deolipa.
"Tapi ingat, ketika saya masuk gugatan, enggak boleh ada penyidikan karena penyidikan jadi cacat formil, berisiko."
"Saya ingin tau apa persoalannya."
"Tapi ini menguntungkan karena enggak ada lagi BAP yang berubah, jadi BAP yang tetap punya saya pasti," ujar Deolipa.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ini Reaksi Ayah Brigadir J
Diminta Mundur Pejabat Polri
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata juga sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.
Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.
Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.
"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.
"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."
Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar
Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.
"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.
Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.
"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.
Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.
Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tidak disertai oleh ancaman apapun.
Dipuji-puji Kuasa Hukum Brigadir J
Belum lama ini tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga mengumumkan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah Andreas mundur, Bareskrim langsung mencarikan pengacara baru untuk Bharada E yakni tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Deolipa Yumara.
Dikutip TribunWow, setelah Deo menjadi kuasa hukum Bharada E, tak lama kemudian terbongkar bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ternyata diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut
Sebagai informasi, pengacara Bharada E yang pertama adalah kuasa hukum yang dicarikan oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Setelah berganti pengacara, lawyer Bharada E yang baru kerap memberikan keterangan di berbagai media massa tentang kronologi asli pembunuhan Brigadir J.
Dalam acara Dua Sisi tvOne, kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak memberikan pujian kepada Deo.
Dalam acara tersebut Deo dan Kamaruddin sama-sama hadir sebagai narasumber.
Awalnya Kamaruddin menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J diduga terjadi karena rahasia asmara Irjen Sambo dibongkar oleh korban ke istri sang jenderal yakni Putri Candrawathi (PC).
Menurut Kamaruddin, kasus ini sebenarnya mudah untuk diungkap.
"Kalau polisi serius gampang mengungkap ini," kata Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian mengungkit sosok pengacara Bharada E yang baru.
"Saya baru melihat mukanya, saya bilang ini orang yang diberkati Tuhan, makannya langsung terbuka (kasus)," puji Kamaruddin.
Kamaruddin bercerita, dirinya bisa menilai seseorang hanya dengan melihat wajah.
Ia lalu mengungkit bagaimana pengacara yang pertama sempat memberikan keterangan bohong yakni skenario pertama Brigadir J ditembak karena melakukan pelecehan.
Kamaruddin lalu kembali mengungkit sosok Deo sebagai lawyer baru Bharada E.
Ia menyebut Deo adalah orang yang baik.
"Orang yang diberkati Tuhan begini, jadi harus kita bela orang begini karena dia bekerja dengan tulus," puji Kamaruddin disambut tawa dan lambaian tangan Deo. (TribunWow.com/Anung/Via)