Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Ayah Brigadir J Dengar Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Anaknya, Tuding Hanya Sandiwara

Keluarga Brigadir J berespons mendengar motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv
Foto kiri: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. 

Bripka RR berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Polisi menyebutkan peran Sambo adalah memerintah dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (TribunWow.com)

Baca berita lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Bersikukuh Pembunuhan Karena Alasan Pelecehan, Ayah Brigadir Yosua: SandiwaraAyah Brigadir Yosua Bingung, Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah; dan di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Mengaku Marah dan Emosi pada Brigadir J, Sebut Harkat dan Martabat Keluarganya Dilukai

Tags:
Brigadir JFerdy SamboBharada EPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved