Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Ayah Brigadir J Dengar Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Anaknya, Tuding Hanya Sandiwara

Keluarga Brigadir J berespons mendengar motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv
Foto kiri: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. 

Sementara itu, Andi Rian Jayadi mengatakan, ini adalah pertama kalinya Ferdy Sambo diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Baca juga: Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E Kerap Umbar Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J di Publik

Kemudian, tiga tersangka lainnya telah diperiksa di Bareskrim Polri.

“Khusus untuk tersangka FS (Ferdy Sambo), kita lakukan di Mako."

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi menjelaskan, pihaknya tak membuka motif pembunuhan Brigadir J demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihaknya dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan, motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Menurutnya, alasan Polri tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan."

"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," terangnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Pertama, Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Dia berperan menembak Brigadir J.

Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022).

Halaman
1234
Tags:
Brigadir JFerdy SamboBharada EPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved