Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Deolipa Mendadak Dicabut Bharada E, Ungkap Kejanggalan dan IPW Kecam Intervensi Penyidik

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa Yumara saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Terbaru, pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin mendadak dicabut kuasa hukumnya dari tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara."

"Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, Anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara. Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.

Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta

Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara."

"Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.

Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta

Karenanya Sugeng yakin pencabutan kuasa Bharada E dari Deolipa dan tim, ada intervensi dari penyidik.

"Ini saya yakin bukan pencabutan dari Bharada E ya, tapi ada intervensi dari penyidik."

"Saya minta bahwa ini diperiksa, Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini karena sudah ditemukan, ini tidak main-main, karena mengintervensi pekerjaan pengacara," katanya.

Menrutnya pengacara tidak bisa diintervensi tidak bisa dipengaruhi.

"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," ujar Sugeng. (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Deolipa dan Tim dengan Surat yang Diketik

Sumber: Warta Kota
Tags:
Deolipa YumaraBharada EKuasa HukumIndonesia Police Watch (IPW)penyidikPenembakanPolisiFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved