Polisi Tembak Polisi
Pengacara Deolipa Mendadak Dicabut Bharada E, Ungkap Kejanggalan dan IPW Kecam Intervensi Penyidik
Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa Yumara saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara."
"Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, Anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara. Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.
Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta
Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara."
"Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.
Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta
Karenanya Sugeng yakin pencabutan kuasa Bharada E dari Deolipa dan tim, ada intervensi dari penyidik.
"Ini saya yakin bukan pencabutan dari Bharada E ya, tapi ada intervensi dari penyidik."
"Saya minta bahwa ini diperiksa, Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini karena sudah ditemukan, ini tidak main-main, karena mengintervensi pekerjaan pengacara," katanya.
Menrutnya pengacara tidak bisa diintervensi tidak bisa dipengaruhi.
"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," ujar Sugeng. (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Deolipa dan Tim dengan Surat yang Diketik