Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Deolipa Mendadak Dicabut Bharada E, Ungkap Kejanggalan dan IPW Kecam Intervensi Penyidik

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa Yumara saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Terbaru, pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin mendadak dicabut kuasa hukumnya dari tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin mendadak dicabut kuasa hukumnya dari tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara dan Burhanuddin ini tentu menjadi perhatian publik.

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa Yumara saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara pun menyampaikan kejanggalan terkait pencabutan kuasa hukumnya dari Bharada E.

"Saya baru dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa.

Deolipa Yumara saat membacakan surat berisi Bharada E mendadak mencabut kuasa hukumnya saat live di Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Deolipa Yumara saat membacakan surat berisi Bharada E mendadak mencabut kuasa hukumnya saat live di Metro TV, Kamis (11/8/2022). (YouTube MetroTV )

Dalam pesan WhatsApp itu katanya berupa foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Eliezer di atas meterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Soal Pelecehan di Magelang Tidak Logis

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.

Baca juga: Peristiwa di Magelang Jadi Alasan Sambo Bunuh Brigadir J, Ngaku Emosi PC Alami Hal yang Lukai Harkat

Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal.

Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.

Dengan surat itu, kata Deolipa, saat ini Bharada E tidak didampingi pengacara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.

Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Deolipa YumaraBharada EKuasa HukumIndonesia Police Watch (IPW)penyidikPenembakanPolisiFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved