Polisi Tembak Polisi
Peristiwa di Magelang Jadi Alasan Sambo Bunuh Brigadir J, Ngaku Emosi PC Alami Hal yang Lukai Harkat
Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui alasannya membunuh Brigadir J, peristiwa di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi menjadi pemicu.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Misteri motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terkuak.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara soal alasannya merancang pembunuhan Brigadir J.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mengatakan ada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat dirinya sangat emosi terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan oleh timsus di Mako Brimob pada hari ini, Kamis (11/8/2022), sejak pukul 11.00 -18.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi soal peristiwa yang ia alami di Magelang.
Baca juga: Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut
Peristiwa ini menyangkut tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Tindakan itu disebut Irjen Ferdy Sambo dilakukan Brigadir J kepada Putri saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, akhirnya Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka, Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Saat ditanya terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.
"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Ferdy Sambo Tersangka, Bukti Ketegasan Kapolri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, misteri pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap ke publik.
Hal ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf atau KM.