Polisi Tembak Polisi
Respons Ayah Brigadir J atas Permintaan Maaf dari Keluarga Bharada E: Proses Hukum Tetap Berjalan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi permintaan maaf dari pihak keluarga Bharada E atau Richard Eliezer.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Apalagi, kabarnya Bharada E hanya diperintah oleh Ferdy Sambo sebagai atasan.
"Kami memaafkan, memang secara manusiawi kita ada hal-hal yang luput dari kontrol kita sendiri."
"Kami memafkan apa yang Bharada E perbuat."
"Tentu seperti yang saya utarakan tadi, kita tinggal di negara NKRI, tentunya ada konsekuensi atas perbuatan kita di negara kita ini, dan hukum terus berjalan," jelas Samuel.
Keluarga Bharada E Siap Terima Konsekuensi
Dengan telah dimaafkannya Bharada E, Royke menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga kooperatif siap menerima keputusan hukum yang harus diterima Bharada E.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Samuel dan keluarga, yang sudah sudi rela memaafkan terhadap keponakan kami, Baharad Eliezer, atas perbuatan yang dibuatnya mungkin diluar dugaan kami, sebagai keluarga," kata Royke.
Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar
Pihak keluarga Bharada E sebenarnya juga kaget dan merasa tidak percaya, Bharada E mampu melakukan hal tersebut kepada Brigadir J, yang pangkatnya lebih tinggi.
"Pada peristiwa itu, kami keluarga Manado seakan tidak percaya dan kami keluarga merasa tertekan dan gelisah dengan apa yang terjadi di Jakarta."
"Kami berterimakasih Pak Samuel telah memberikan maaf dan kami tetap akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan," sambung Royke.
Apabila ada kesempatan, pihaknya akan berkunjung untuk bertemu secara langsung dengan keluarga Samuel di Jambi.
"Kalau ada kesempatan, kami keluarga juga ingin bertemu dengan keluarga Pak Samuel," kata Royke.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JAWABAN Ayah Brigadir J atas Permintaan Maaf Keluarga Bharada E, Singgung soal Konsekuansi Hukum